Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Salah satu upaya Polres Pagaralam dalam mewujudkan Kota Pagaralam Bersih dari Narkoba (Pagala Bersinar) dengan mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dan lebih proaktif dalam mensosilisasikan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kota Pagaralam.
Salah satu upaya tersebut dengan menyebar dan memasang banner spanduk pemberitahuan agar masyarakat melaporkan jika mengetahui tentang adanya penyalahgunaan narkotika di Kota Pagaralam.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, SIK, MH didampingi Kasat Res Narkoba Polres Pagaralam Iptu Faizal Kamil mengatakan, saat ini respon masih kurang dalam pemberantasan narkoba ini.
Sedangkan di Pagaralam upaya pencegahan belum sampai ke pemberantasan dan masih sebatas penyuluhan saja.
“Untuk itula kita sampaikan ke masyarakat bila mengetahui informasi adanya penyalahgunaan narkoba untuk segera melapor melalui kontak yang kita cantumkan 0822- 6926-0149,” ucapnya
Kasat mengatakan, langkah ini diambil karena bagian dari upaya menyelamatkan generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan barang tersebut.
“Jadi jangan ragu untuk melapor, Karena identitas pelapor akan dirahasiakan dan dilindungi,” ujarnya.
Kasat menambahkan,dengan pemasangan banner ini, nantinya akan dilihat atau dilakukan Analisa dan evaluasi (Anev) sudah sejauh mana kepedulian masyarakat dalam memberikan innformasi.
“Dan hari ini banner tersebut sudah kita sebar di sejumlah titik keramaian seperti Alun-alun Utara, Pasar serta tempat hiburan,” pungkasnya. (**)