Jakarta, Sumselupdate.com – Setelah sikapnya kepada Ketum MUI KH Ma’ruf Amin saat persidangan kasusnya, pada Selasa kemarin, sempat memantik reaksi cukup luas di kalangan warga nahdliyin, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya menyampaikan permintaan maaf.
Ahok meminta maaf kepada KH Ma’ruf Amin atas sikapnya saat persidangan kasus dugaan penistaan agama. Ahok juga mengaku menghormati Ma’ruf Amin sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di ormas Islam terbesar ini.
Permintaan maaf itu termuat dalam pernyataan tertulis dengan judul ‘Klarifikasi dan Permohonan Maaf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada KH Ma’ruf Amin, Rais Aam PBNU’. Pernyataan itu ditandatangani oleh Ahok pada Rabu (1/2/2017), seperti dilansir detik.com.
Dalam pernyataannya, Ahok juga memberikan penjelasan bahwa yang terjadi dalam sidang pada Selasa (31/1) tersebut adalah proses dirinya sebagai terdakwa mencari kebenaran. Dia juga memastikan tidak akan melaporkan KH Ma’ruf Amin ke polisi.
Soal informasi bahwa Susilo Bambang Yudhoyono menelepon KH Ma’ruf Amin pada 7 Oktober 2016, Ahok mengaku mendapat informasi tersebut dari pengacaranya. Ia menyebut hanya disodori berita di liputan6.com tanggal 7 Oktober bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma’ruf.
“Selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada Penasihat Hukum saya,” tulis Ahok. (shn)











