Palembang, Sumselupdate.com – Status sebagai tersangka atas penodaan agama yang disandang oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang hingga kini tak kunjung ditahan membuat geram para ulama di Kota Palembang.
Terkait hal tersebut, para ulama di Kota Palembang mengadakan diskusi dan sosialisasi mengenai toleransi yang benar antar umat beragama. Mereka juga membahas pengawalan penegakan hukum terhadap kasus penodaan agama
Para ulama berharap, aparat penegak hukum yang mayoritas beragama Islam menyadari bahwa agama yang saat ini dilecehkan ialah agama mereka, sehingga mesti menindak tegas pelaku penodaan agama, siapa pun dia.
“Semoga aparat kita cerdas. Dia (Ahok) sudah tersangka, tunggu apalagi? Kalau ngaku negara hukum, hukum ya harus ditegakkan,” tegas Ketua Front Pembela Islam (FPI) Sumsel, Habib Mahdi saat menjadi menjadi pembicara pada diskusi dan silaturahmi forum umat beragama di Hotel Malaka, Kamis (23/2/2017).
Dirinya menegaskan, ulama khususnya FPI Sumsel di bawah komandonya, akan mengawal kasus penodaan agama hingga tersangkanya dihukum sesuai ketentuan undang-undang (UU) yang berlaku.
“Ada aksi terus juga tidak apa-apa, kita umat Islam tidak akan bosan. Karena ini bukan perkara biasa, ini menyangkut agama Allah dan harga diri umat Islam,” tegasnya lagi.
Sementara KH Solihin Hasibuan mengaku heran dengan penegakan hukum yang seakan tajam pada ulama dan tumpul pada orang kafir. Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Mahad Izzatuna Palembang ini mengajak umat Islam Palembang untuk ramai-ramai menyuarakan keadilan agar peristiwa seperti ini, ke depan tidak terulang lagi.
“Nanti kalau (Ahok) dibiarkan, ngelunjak dia. Yang seperti ini harus kita tindak tegas. Tunjukkan bahwa umat Islam tegas terhadap yang seperti ini. Tidak boleh didiamkan,” tegasnya.
Lebih lanjut Ustad Solihin menyayangkan, ada oknum yang melindungi Ahok dan memutarbalikkan fakta dengan menyebut umat Islam akan memecah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga kasus penodaan agama ini seperti benang kusut yang sulit diurai.
“Kasus ini tidak usah dipelintir ya. Kita ingin hukum ditegakkan, kita lakukan aksi damai, tapi ulama dan habaib malah dikriminalisasi oleh aparat yang orang Islam pula, heran saya. Itu ada yang sudah tersangka belum ditahan, kita akan kawal kasus ini sampai lembaga hukum tertinggi. Bukan main-main ini,” pungkasnya. (adi)











