Palembang, Sumselupdate.com – Gara-gara lemparan dan mengenai adiknya hingga mengalami luka robek di jari kelingking, membuat Junaidi (31) melaporkan Feri (28) yang merupakan tetangganya sendiri.
Menurut keterangan korban saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Jumat (16/9/2016), kejadian bermula saat terlapor mendatangi rumahnya di Jalan Paqih Usman, Lorong Prajurit Nangyu, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang pada Selasa (13/9/2016) lalu.
“Dia (terlapor-red) mau pinjam pistol, tapi sudah saya bilang tidak ada, tapi dia tidak percaya, katanya untuk jaga diri begitu,” katanya.
Namun, malam harinya datang kembali dan bermaksud tetap ingin meminjam pistol. Namun karena tak ada jadi ia menyuruh istrinya menemui terlapor.
“Keesokan hari datang lagi ke rumah dan menendang dinding kamar sambil marah-marah. Lalu menantang saya. Tapi saat dilerai, terlapor melempar pisau yang dibawanya namun mengenai adik saya,” jelas dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede menjelaskan, laporan korban sudah diterima di SPKT Polresta Palembang.
“Selanjutnya akan segera ditindak lanjuti,” singkat Kasat Reskrim. (man)