Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Penyidik Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel gelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Mahasiswa UIGM Palembang, yang terjadi beberapa waktu lalu.
Diketahui kasus pembunuhan berencana itu berawal dari hebohnya ditemukan jasad dalam kondisi hangus terbakar di kebun di Bk 9 Belintang, Kabupaten OKU Timur satu bulan lalu atau Rabu (23/11/2022).
Belakangan korban diketahui bernama Febri Setiawan yang merupakan mahasiswa di UIGM Palembang. Korban tewas secara tragis dengan luka tikaman bahkan sempat jasadnya disimpan dalam mobil selama dua hari hingga akhirnya dibakar.
Diketahui pelaku M Haidar Dzakir (20), teman satu kampus dengan korban. Pelaku nekat membunuh korban hanya karena ingin menguasai mobil milik korban.
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Bachtiar menyampaikan sebanyak 25 reka ulang dilakukan oleh tersangka.
“Ada 25 adegan, dan tepat di adegan inti dimulai pada adegan ke-11 saat tersangka mengancam korban untuk menyerahkan mobil dengan menodongkan senjata tajam,” imbuhnya.
Kompol Bachtiar menjelaskan reka adegan ini dilakukan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kita kenakan pasal berlapis 365 ayat 3, 338, 340 KUHP, terancam hukuman mati,” terangnya.
Adegan itu dimulai saat korban Febri menemui tersangka di Palembang pada Senin (21/11) malam. Di mana dalam adegan tersebut, korban mengendarai mobil Honda Brio kuning bersama dengan kekasihnya di Pendestarian Jalan Jenderal Sudirman.
Selajnutnya, korban dan pelaku mengantar pulang pacar korban ke rumahnya yang berada di Kebun Bunga, Kecamatan Sukarame Palembang.
Usai mengantar kekasih korban, pelaku meminta kepada korban untuk mengantarnya ke daerah Tanjung Senai, Kabupaten Ogan ilir pada Selasa (22/11/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
Tepat pada adegan 7 C, di saat korban dan pelaku masih berada di mobil, Haidar mengeluarkan pisau yang telah dipersiapkan sebelum bertemu korban.
Pada saat itu Haidar memaksa korban untuk menyerahkan mobil tersebut dengan menodongkan pisau jenis sangkur ke pundak korban.
Sempat ada perlawanan dari korban, di mana korban Febri yang berada di luar mobil sempat menendang Haidar yang hendak berpindah ke bangku sopir.
Lantas pada adegan ke-11, tersangka Haidar melawan dan keluar dari mobil berkelahi dengan korban dan berhasil menancapkan senjata tajamnya ke pundak kiri korban.
Bahkan sajam tersebut masih dalam kondisi tertancap di pundak korban, Haidar masih menghajar korban yang sudah tak berdaya.
Dan di adegan ke-14 tersangka mencabut pisau yang ada di pundak korban, dan kembali menghunuskan sajam jenis sangkur tepat di perut korban yang membuat korban jatuh terkapar.
Saking sadisnya tersangka Haidar, sempat memperhatikan korban meregang nyawa, dan karena khawatir perbuatannya diendus petugas, aidar membawa masuk jasad korban ke dalam mobil Honda Brio kuning ke bagian bangku tengah.
Di mana selanjutnya korban membawa pulang ke rumah Haidar di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur pada Selasa (22/11) pagi.
Selama lebih 24 jam, jasad Febri berada di dalam mobil, bahkan tersangka sempat membawa keliling jasad korban ke seputaran Kecamatan Belitang, OKUT, mencari tempat untuk membakar jasad korban.
Pada adegan ke-24, di mana tersangka menurunkan jenazah korban di daerah BK 9. Nah, di tengah semak belukar Haidar membakar jasad korban Febri dengan BBM jenis pertalite sebanyak dua botol air mineral tepatnya pada Rabu (23/11) subuh sekitar pukul 05.00 WIB.
Selanjutnya korban, meninggalkan jasad korban yang terbakar membawa kabur mobil Honda Brio milik korban ke Martapura OKU Timur.
Barulah pada Rabu (23/11) sekitar pukul 08.00 WIB, jasad korban ditemukan oleh warga yang sontak membuat geger.
Pada sore harinya, tersangka Haidar ditangkap petugas Polres OKU Timur saat tengah menampal ban mobil Honda Brio milik korban di Kota Martapura, OKU Timur. (**)











