PALI, Sumselupdate.com – Terkait pemberitaan yang mengabarkan adanya perbedaan suara antara scanning C1 yang diunggah dengan input data suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dalam website resmi milik KPU RI juga terjadi dari wilayah Bumi Serepat Serasan.
Di mana dari data yang dihimpun, adanya perbedaan scanning C1 dengan input suara di website KPU RI berdasarkan dari C1 wilayah Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan dengan nomor TPS 03.
Dari scanning C1, terlihat suara capres 01 hanya 49 suara, dan Capres 02 sebanyak 135 suara. Namun hal itu berbanding terbalik dengan input suara PPWP di website KPU RI, di mana capres 01 memiliki suara sebanyak 249 suara dan capres 02 sebanyak 135 suara.
Menanggapi hal itu, Asgianto, ST anggota DPRD Provinsi Sumsel dari Partai Gerindra yang merupakan partai pengusung dari Capres 02 mengaku, sangat dirugikan dengan adanya kejadian tersebut.
Politisi Partai Gerindra asal Kecamatan Talang Ubi itu menginginkan sebuah pemilihan umum (Pemilu) yang jujur dan adil serta bersih dari tindak laku kecurangan pencurian suara.
“Sudah kito laporkan ke pimpinan, serta kita juga sudah menurunkan tim diturun untuk mengkroscek dan diperbaiki. Alasannya, ada salah penulisan PPS di TPS 03 Desa Pandan. Kita C1 dan saksi Gerindra lengkap di semua TPS, dan kita sangat mewanti-wanti penyelenggara untuk berlaku jujur dan adil tanpa ada kecurangan satu suara pun. Kalau ada kecurangan kita akan melaporkan para panitia pemungut suara agar bisa dipidana sesuai dengan aturan serta hukum yang berlaku,” tegasnya saat dihubungi media ini, Sabtu (20/4/2019).
Asgianto mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal serta mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu 2019 agar tidak terjadi kecurangan.
“Kita awasi bersama agar tidak ada suara rakyat yang dicuri. Namun, kita juga masih tetap mempercayakan KPU selaku penyelenggara yang akan mengumumkan hasil perhitungan suara nanti,” tutupnya. (adj)