Palembang, Sumselupdate.com – Akibat mencuri helm milik anggota TNI saat pertandingan Sriwijaya FC melawan Pusamania Borneo FC di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang, Minggu (18/12/2016) sore.
Membuat tersangka Doni Rizki Utama (21), warga Jalan Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin bonyok diamuk massa.
Kepada petugas tersangka mengaku, perbuatannya bermula saat ia usai menyaksikan pertandingan bola. Lalu, saat hendak menuju area parkiran untuk pulang ke rumah mengendarai sepeda motor, pelaku melihat helm milik Dera yang hanya tergantung di atas motor korban.
“Saya hanya disuruh Agus, teman saya, katanya ambil helm itu. Sempat saya katakan, nanti dilihat pemiliknya. Tapi, dia tetap mengambil helm itu dan menyuruh saya pegang,” ujarnya, Senin (19/12/2016).
Hanya saja saat saat hendak mencuri helm dari sepeda motor korban ke motornya, aksi Doni diketahui korban Dera Andika. Sehingga Dera meneriaki pelaku dan warga yang mendengar langsung mengepung pelaku.
Beruntung, tersangka dapat diselamatkan anggota kepolisian dari kepungan warga, selanjutnya Doni dilarikan ke rumah sakit dan digelandang ke Polresta Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Setelah ketahuan pemiliknya, Agus lari meninggalkan saya. Rencananya, kalau berhasil, helm itu mau dijual Rp100.000, uangnya digunakan untuk jajan. Sudah dua kali, saya melakukannya di tempat yang sama,” terangnya.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara mengatakan pihaknya mengamankan pelaku saat pertandingan sepakbola. Untuk barang bukti diamankan satu buah helm merk NHK milik korban.
“Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tandasnya. (tra)











