Baturaja, Sumselupdate.com –Alih-alih ingin mendapatkan uang cepat, DK (36), warga Bukit Sari, RT05, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU terpaksa berurusan dengan polisi.
Buruh serabutan ini berhasil diciduk anggota Satres Narkoba Polres OKU, Senin (4/4), sekitar pukul 15.30, karena nekat menawarkan narkotika jenis ganja kering seberat 0,5 kilogram kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli di pinggiran jalan lintas Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat.
Tak menunggu lama tersangka DK berikut barang bukti berupa 0,5 kilogram ganja kering yang dibungkus dalam kantung plastik asoi serta dua amplop paketan hemat Ganja seharga Rp100 ribuan langsung digelandang petugas ke Mapolres OKU.
Dari pengakuan tersangka DK saat diamankan petugas, jika ia sudah melaksanakan bisnis haramnya tersebut sejak hampir tiga bulan.
Menurut pria yang mengaku bekerja serabutan ini dirinya terpaksa menjual ganja karena tergiur dengan untung yang didapat dari transaksi yang dilakukan. Sementara ganja kering tersebut DK mengaku merupakan ganja kering titipan temannya yang baru beberapa hari dia kenal.
Kapolres OKU AKBP Dover Christian, SIK, MH melalui Paur Subbag Humas, Ipda Yudi, SE saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka berhasil diciduk, berkat informasi masyarakat sehubungan aktifitas pelaku yang diduga sering mengedarkan barang haram tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk selanjutnya kita periksa lebih lanjut sesuai UU yang berlaku,” singkatnya. (yan)











