Hari Ini Absen ‘Finger Print’ Mulai Diterapkan di PALI

Senin, 4 April 2016
Teks/Foto : tampak antrian TKS dan PNS di Setda Kabupaten PALI

PALI, Sumselupdate.comUntuk meningkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), khususnya di lingkungan sekretariat daerah (Setda), mulai hari Senin(4/4) ini sudah mulai menerapkan absen elekstronik atau yang biasa disebut finger print.

Absen yang menggunakan sidik jari dan lensa mata ini sebelumnya juga pernah diterapkan pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) kabupaten PALI.

Read More

Dari pantauan sumselupdate.com di Sekretariat Daerah PALI tampak antrian pegawai TKS terlihat kaku melakukan absen sidik jari.

“Ya, mulai hari ini seluruh pegawai baik PNS maupun TKS diterapkan absen sidik jari. Namun belum seluruh SKPD melaksanakanya baru di Setda ini dulu.Kita harapkan dalam waktu dekat ini bisa juga diterapkan di seluruh SKPD yang ada di Pemkab PALI,” beber A Gani Akhmad Plt Sekda PALI ketika disambangi awak media di ruang kerjanya, Senin (4/4).

Ditambahkan mantan kabag Hukum Setda Kabupaten PALI ini bahwa sebagai abdi masyarakat harus menjadi contoh bagi masyarakat.

“Diharapkan dengan diterapkan absen finger print, seluruh pegawai bisa datang serta pulang tepat waktu dan kita akan evaluasi setiap akhir minggu,” imbuhnya.

A Gani juga menegaskan bahwa bagi setiap pegawai yang selalu mangkir atau terlambat akan dikenakan sanksi.

“Setiap yang melanggar kebijakan pasti ada sanksi, namun untuk tahap pengenalan kita akan tinjau terlebih dahulu alasan otentik bagi pegawai yang sering melanggar selanjutnya kita beri teguran. Tetapi apabila kebijakan ini sudah maksimal dilaksanakan maka pegawai TKS yang selalu melanggar pasti akan dikeluarkan,” tegasnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts