Palembang, Sumselupdate.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan sabu-sabu seberat 967,18 gram milik empat tersangka yakni Ahmad Fauzan, Suratmin, M Febriansyah dan Terry Christian, dengan dengan cara dimasukkan kedalam blender dicampur dengan deterjen dan dibuang ke dalam kloset, Jumat (9/12/2016).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto mengungkapkan, sebelum dimusnahkan serbuk haram tersebut terlebih dahulu pihaknya melakukan pengecekan terlebih dahulu oleh Laboratorium Forensik cabang Palembang.
Setelah, dinyatakan positif mengandung methavitamin, sabu tersebut langsung dimasukkan dalam blender lalu dicampur dengan deterjen dan dibuang ke dalam kloset.
“Narkoba yang dimusnahkan ini tangkapan dari akhir Oktober hingga awal November, dari empat tersangka. Keempatnya merupakan pengedar di wilayah Palembang. Upaya pemberantasan narkoba di Sumsel kami aparat penegak hukum berkomitmen untuk menegakkan hukum, khususnya untuk pelaku kejahatan narkoba secara transparan dan tidak pandang bulu, akan kita berantas,” tegas Tommy.
Lanjut mantan Kapolresta Palembang ini, dalam upaya pemberantasan narkoba di Sumsel, jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel juga menggelorakan Pencegahan, Pemberantasan,
“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah tempat tinggal mereka, segera laporkan kepada aparat kepolisian setempat atau bisa melalui hot line yang bisa dihubungi setiap saat. Selama ini hot line dari kami sudah berjalan dengan baik dan akan kita tindaklanjuti,” tutup dia. (tra)











