Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran pemadaman listrik selama 5 jam di kawasan Seberang Ulu, membuat pelayanan di Polresta Palembang seperti, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terganggu, Selasa (6/12/2016).
Bahkan, beberapa pelapor yang ingin membuat pengaduan ke SPKT terpaksa meninggalkan lokasi. Salah satunya yang dialami Rini Septiana (34) warga Jalan KI Marogan, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati.
Rini yang sebelumnya datang ke Polresta Palembang bermaksud membuat laporan kehilangan dokumen, terpaksa membatalkan niatnya setelah menunggu dua jam, namun listrik tak kunjung menyala. “Mau lapor kehilangan. Sudah menunggu dari tadi tapi belum nyala juga. Jadi terpaksa pulang,” ujar Rini.
Pemadaman listrik sendiri terjadi sejak pukul 10.30 WIB, menyebabkan peralatan elektronik seperti komputer, printer dan peralatan lainnya yang mengunakan daya listrik tak bisa dipakai. Padahal saat itu kondisi Polresta Palembang cukup ramai didatangi masyarakat yang ingin membuat SKCK dan laporan kepolisian.
“Saya tidak tahu kalau di sini (Polresta) listriknya padam. Jadi hari ini isi blangkonya dulu, besok baru ambil SKCK yang sudah dicetak,” ujar Yuda Priaji (19) pemuda yang hendak melamar pekerjaan ini.
Sementara itu, DM Hukum dan Hubungan Masyarakat PT PLN (Persero) WS2JB Lili Hendro Purnomo mengatakan pemadaman listrik hanya terjadi di kawasan Jalan Gubernur HA Bastari Palembang karena adanya pemindahan tiang yang terkena proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Jakabaring.
“Karena ada pembangunan LRT, maka kita melakuka pemadaman listrik beberapa jam. Tapi ini hanya berlaku satu hari dan di kawasan Jakabaring saja, karena sedang ada pemindahan tiang,” sebut dia. (tra)











