Palembang, Sumselupdate.com – Selama satu tahun menjadi buronan kepolisian Polresta Palembang terkait kasus penggelapan uang perusahan, akhirnya Hany Haryati (24) sales salah satu distributor makanan dan minuman di kota Palembang, berhasil ditangkap Unit Reskrim Sat Intelkam Polresta Palembang, Rabu (16/11/2016) malam.
Penangkapan ibu satu anak ini bermula dari laporan Ardiles (34), manajer perusahaan, di mana pelaku yang bertugas melakukan penagihan terhadap toko dibawah distributor sudah menggelapkan uang perusahan sebesar Rp 145 juta setelah hasil audit.
Kasat Intelkam Polresta Palembang, Kompol Budi Santoso, Sos, didampingi Kasubnit Kam Aipda Aviv Sancoko, SH, menerangkan, setelah menerima laporan dari pihak perusahan pelaku Hany sempat kabur dan tinggal di kawasan Prabumulih dan Lampung namun akhirnya kembali ke Palembang dan diketahui petugas .
“Pelaku melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan saat ini tersangka akan kita ke Satreskrim untuk diproses lebih lanjut,” sebut dia, Kamis (17/11/2016).
Sementara, pelaku Hany berkilah jika ia sudah menggelapkan uang perusahan. Melainkan menurut wanita yang baru mempunyai anak berumur 2 bulan ini, dirinya hanya mengambil uang perusahaan secara bertahap.
“Tapi saya takut bilang sama bos karena perusahan tempat ia bekerja lantaran tidak sanggup mengembalikan uang itu,” kata dia. (tra)











