Palembang, Sumselupdate.com – Dalam kondisi mabuk di bawah pengaruh minuman keras, membuat Rendi (27) tak sadar kalau sepeda motor Honda Blade BG 4253 IT miliknya sudah dilarikan orang tak dikenal (OTD). Sehingga Rendi melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Selasa (15/11/2016).
Kepada petugas, warga Jalan A Yani, Lorong Fajar, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan SU I Palembang ini menuturkan, kejadian bermula ketika ia bersama beberapa temannya tengah nongkrong di kawasan Kambang Iwak sambil menegak minuman keras yang dibeli di warung dekat lokasi.
Kemudian, datang pelaku hendak meminjam sepeda motor milik Rendi dengan alasan untuk mengambil uang di ATM. Karena dalam kondisi mabuk Rendi meminjamkan motornya, namun hingga tiga jam ditunggu, pelaku tak kunjung kembali sehingga baru sadar kalau motornya sudah hilang. “Saya tahu orang yang melarikan motor saya, tapi tidak kenal. Karena sedang mabuk,” sebut dia. (tra)











