Kendaraan Milik PT GBS Dilarang Beroperasi

Minggu, 24 Januari 2016
Angkutan PT GBS yang dinilai menyalahi aturan.

PALI, Sumselupdate.com – Perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT Golden Blossom Sumatera (PT GBS) mulai hari ini, Senin (25/1) harus menghentikan kendaraan pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) untuk beroperasi.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menilai perusahaan tersebut banyak melakukan pelanggaran dalam aktivitas pengangkutanya.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten PALI, Agen Eleidi mengatakan, pihaknya beberapa hari lalu telah melayangkan surat permohonan agar bisa memberhentikan aktivitas pengangkutan TBS oleh PT GBS, ke PT Suryabumi Agrolanggeng (PT SA), terhitung sejak 25 Januari 2016.

“Surat sudah kita kirim untuk tidak melakukan pengangkutan TBS oleh PT GBS. Itu terhitung sejak 25 Januari 2016. Alasan, tidak lain karena mereka telah melakukan pelanggaran dalam pengangkutan TBS, dengan melintasi jalan kabupaten dan pedesaan, yang mampu membuat resah. Begitu juga dengan tonase angkutanya yang melebihi batas, dan membuat jalan kita cepat rusak,” ujarnya, Minggu (24/1).

Sementara Pejabat Bupati Drs H Apriyadi, MSi menegaskan, tidak akan mengizinkan aktivitas pengangkutan TBS milik PT GBS dengan melintasi jalan milik pemerintah, karena hal tersebut telah bertentangan dan PT GBS tidak memiliki izin akan hal tersebut, sehingga pemberhentian operasional harus dilakukan.

“PT GBS sudah kita peringati. Setahu saya mereka belum mengurusi izin ke kita. Jadi saya perintahkan untuk menyetop kendaraan pengangkut hasil perkebunanya. Selagi mereka nekat untuk tetap beroperasi dan melintasi jalan kabupaten serta melewati desa-desa padat penduduk, saya perintah Dishubkominfo ambil langkah tegas dengan menilang lalu kandangkan,” tegasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI, Devi Harianto, SH, MH mengaku, sangat mendukung langkah tegas yang akan diambil pemerintah Kabupaten PALI, karena PT GBS sudah melalaikan kewajibannya. “Saya rasa mereka tidak ada izin kalau ke Pemda PALI. Jadi memang harus ditegaskan, biar PT GBS tahu rasa,” katanya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts