8 Situs Diduga Bermuatan SARA Diblokir Keminfo, Ada Apa?

Jumat, 4 November 2016
Ilustrasi pemblokiran situs

Jakarta, Sumselupdate.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir delapan situs online yang terkait dengan isu suku, agam, ras, dan antargolongan. Pemblokiran ini dilakukan sejak pagi tadi dan bersifat tetap atau permanen.

Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo, Noor Iza, mengatakan pemblokiran ini tidak secara khusus terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh calon Gubernur DKI Jakarta inkumben, Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok.

Read More

Kasus yang menjerat Ahok ini memicu rencana demonstrasi, Jumat, 4 November 2016. “Sebenarnya tidak terkait demo atau tentang ahok, namun karena intensitas terkait isu SARA sedang tinggi, jadi perlu kami tangani,” ujar Noor Kamis, (3/11/2016) seperti dikutip dari laman Tempo.co.

Noor berujar, pemblokiran itu dilakukan atas permintaan sejumlah instansi dan lembaga terkait, seperti Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Intelijen Nasional (BIN). Namun karena pemblokiran dilakukan dengan cepat, Kementerian belum menyampaikan surat pemberitahuan kepada pengelola konten situs itu.

Menurut Noor, pihak pengelola konten situs dapat melakukan pemulihan internal dengan mengajukan pemulihan kembali kepada Kemkominfo, agar situsnya bisa dinormalisasi. “Kalau mereka mau berkomunikasi dengan Kemkominfo, kami terbuka kapan saja untuk berkomunikasi,” kata Noor.

Sebelumnya, di sosial media dan sejumlah aplikasi pesan seperti Whatsapp beredar informasi bahwa ada delapan situs yang diblokir negara terkait kasus Ahok dan demo 4 November besok. Kedelapan situs itu adalah www.pos-metro.com, jurnalmuslim.com, www.beritaislam24h.com, voa-islam.com, nusanews.com, www.portalpiyungan.com, media-nkri.net, dan www.suara-islam.com. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts