Baturaja, Sumselupdate.com – Kabag Adm Kesejahteraan Rakyat (Kesrah) Setda
OKU, Kadarisman menegaskan, pasca nomenklatur SKPD, mulai awal 2017 nanti, urusan realisasi beras miskin (Raskin) bukan lagi kewenangan
mereka.
“Urusan raskin mulai 2017 bukan lagi kewenangan kita. Kita tidak lagi
mengurusi realisasi raskin,” kata Kadarisman, Kamis (3/11/2016).
Ia menjelaskan, urusan realisasi raskin itu kedepan sepenuhnya, akan dikelola Badan Ketahanan Pangan OKU. Bukan hanya itu, kata Kadarisman, untuk hibah masjid-masjid yang ada diwilayah OKU juga bukan kewenangan kesrah.
Sebab prosedurnya ke depan, pengajuan hibah untuk masjid langsung ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU.
“Jadi pengajuannya langsung ke BPKAD untuk hibah. Jika ada dananya bisa direalisasikan. terkait hibah masjid ini ADM Kesrah OKU sebatas melakukan analisa saja,” ucapnya.
Kadarisman mengatakan, untuk program umroh gratis pada 2017 memang tidak
disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Namun program umroh gratis itu akan diusahakan tetap ada pada tahun berikutnya. “Sebagai upaya tersebut, umroh gratis ini akan kita ajukan untuk realisasi 2018 mendatang,” kata Kadarisman.
“Insyaallah kalau, keuangan OKU memenuhi maka umroh gratis ini bisa
terealisasi. “Kalau tahun ini dipastikan tidak ada,” ucapnya.
Untuk struktur organisasi di ADM Kesrah sendiri kata dia, pasca nomenklatur
membawahi tiga kasubag. Pertama, Kasubag Olahraga dan Pariwisata
Kasubag sosial dan kesehatan dan Kasubag Pendidikan dan Keagamaan.(yan)











