Muratara, Sumselupdate.com – Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) H Devi Suhartoni mengimbau masyarakat Muratara jangan sekali-kali mengadakan pemutasan dan penyetruman ikan di sungai rawas. Jika aksi tersebut terus dilakukan dapat berdampak kepada ekosistem dan penghasilan nelayan.
Menurut dia, untuk memaksimalkan imbauan itu, ke depan Pemerintah Muratara akan Peraturan Daerah (Perda) larangan penyentruman dan mutas ikan.
“Ke depan akan dibuat Perda larangan penyentruman ikan di Sungai Rawas,” tegasnya.
Dia mengatakan, sebelum marak penyentruman sekitar tahun 1980 masih banyak jenis-jenis ikan berkelas di Sungai Rawas. Ikan-ikan tersebut dapat dijadikan masyarakat sebagai penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebaliknya sekarang sudah sangat berkurang akibat penyentruman dan pemutasan.
Untuk itu ke depan sangat berharap kepada masyarakat jangan lagi melakukan penyentruman dan pemutaran supaya ikan-ikan banyak lagi di sungai Rawas.
Terpisah Rahmad (40), warga Kecamatan Rawas Ilir mengakui, saat ini ikan-ikan sudah banyak berkurang di Sungai Rawas.
Padahal pertama kali menjadi nelayan, pendapatan ikan cukup banyak dalam sehari. Tetapi saat ini sudah sangat sulit. (ain)











