Gerebek Gudang Miras, 10.104 Botol Miras Disita Polda Sumsel

Kamis, 27 Oktober 2016

Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 10.104 boto minuman keras (Miras) berbagai merek diamankan Polda Sumsel. Seluruh miras itu diamankan setelah polisi merazia sebuah gudang yang diduga tempat penyimpanan miras ilegal.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di gudang di samping Toko Restu Embun di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Kamis (27/10/2016) sore, petugas turut mengamankan dua pelaku, satu diantaranya adalah pemilik barang.

Read More

“Gudang itu berada di samping toko milik pelaku, dapat informasi langsung kita gerebek. Vodka 8.424 botol dan Mansion House ada 1.680, totalnya 10.104 botol,” ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Zulkarnain.

Dari keterangan pelaku, sambung dia, miras tersebut baru tiba dari Lampung milik HR dan dibawa menggunakan mobil truk box dengan nomor polisi BG 9669 LF ke toko Restu Embun milik DN di Palembang.

“Memang ini instruksi Kapolda Sumsel setelah 15 warga Prabumulih tewas akibat miras oplosan seminggu terakhir,” pungkasnya. (man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts