Pemkab OKU Siap Berantas Pungli

Rabu, 26 Oktober 2016
Sekda OKU Marwan Sobrie

Baturaja, Sumselupdate.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diminta untuk tidak melakukan praktek pungutan liar (pungli).

Kebijakan tersebut ditegaskan Sekertaris Daerah (Sekda) OKU, Marwan Sobrie. Mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk menghapus praktek pungutan liar dalam pelayanan masyarakat. “kita tentunya sangat mendukung kebijakan pemerintah untuk penghapusan pungli,” kata dia.

Read More

Di OKU sendiri kata dia, penghapusan pungli di setiap lini instansi kerja pemerintahan telah dijalankan, apalagi intruksi tersebut Langsung dari Presiden RI Joko Widodo.

Pemkab sendiri menegaskan dan menseriusi praktek pungli di seluruh dan setiap jajaran pemerintahan, mulai dari para pejabat utama hingga bawah, seluruh Aparatur Sipil Negera (hingga pemerintahan terbawah setingkat kepala desa.

Oleh karenanya, ia mengingatkan agar semua PNS maupun aparatur pemerintahan lainnya di seluruh jajaran Pemkab OKU, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik untuk memperhatikan secara serius pemberantasan praktek pungli ini, selain itu yang terpenting segera meninggalkan praktek pungli yang sangat meresahkan selama ini.

Sementara itu, Camat Sosoh Buay (SBR) Amin Baladi saat dibincangi soal penghapusan pungli mengatakan para Camat sudah dipanggil dan diingatkan Asisten I untuk tidak melakukan aksi pungli. Selain camat, menurut Amin, pihaknya harus menegaskan penghapusan praktek pungli keseluruh jajaran kerjanya ke bawah, yakni kepada para kepala desa dan lurah untuk segera meninggalkan kebiasaan pungli.

“Kita sangat mendukung dan merespon, bahkan kami para Camat memang sudah dipanggil dan diingatkan oleh Asisten I saat rapat koordinasi. Agar kami dapat mengingatkan seluruh lurah dan kades untuk segera meninggalkan dan menjauhi praktek pungli,” ujar Amin, Rabu (26/10/2016).

Terkait kebijakan penghapusan pungli ini, dirinya sendiri telah mewanti-wanti seluruh jajarannya mulai dari tingkat kecamatan SBR, hingga para kades untuk tidak lagi menggunakan pola sikap pungli kepada masyarakat setiap melayani kepentingan publik.

Dirinya pun berjanji tidak akan segan-segan memproses dan mengadukan setiap bawahannya maupun para kades, jika tertangkap tangan masih melakukan aksi pungli. “Pokoknya kita sikat habis, jika ada oknum pegawai atau oknum kades masih melakukan pungli, tidak ada ampun,” tegasnya.

Masih menurut dia, sebagai langkah awal, ia setiap hari memberikan imbauan dan peringatan secara lisan saat melakukan sidak ataupun kegiatan kerja di setiap wilayah, mulai dari tingkat kecamatan hingga wilayah kerja para kepala desa. “Kita sampaikan dan ingatkan terus, jangan sampai melakukan pungli,” tandasnya. (yan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts