Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Sedikitnya 50 pucuk senjata rakitan (senpira) laras panjang dan 4 unit senpira laras pendek berhasil diamankan di Mapolres Kota Lubuklinggau. Senjata-senjata tersebut merupakan hasil penyerahan masyarakat dan penindakan hukum yang dilakukan Satuan Reksrim setempat.
“Sebanyak 50 pucuk senpira laras panjang diserahkan masyarakat melalui Polsek dan Polres, kemudian 4 pucuk senpira laras pendek hasil operasi yang dilakukan Sat Reskrim. Ini menunjukkan masyarakat kita sadar hukum,” ujar Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga didampingi Wakapolres, Kompol Suryadi, Kasat Reksrim, AKP Ali Rozikin dan Kasat Narkoba, AKP Ahmad Fauzi.
Dia merincikan, sebanyak 31 pucuk senpira laras panjang diserahkan masyarakat melalui Polres, 7 pucuk melalui Polsek Lubuklinggau Barat, 11 pucuk melalui Polsek Lubuklinggau Utara, 1 pucuk melalui Polsek Lubuklinggau Selatan dan 4 pucuk senpira laras pendek hasil Gakkum Sat Reskrim.
“Semua senpi ini akan diserahkan ke Polda Sumsel. Silahkan kepada masyarakat kalau masih ada yang menyimpan senpi untuk menyerahkannya melalui Polsek atau Polres,” imbaunya. (And)











