Palembang, Sumselupdate.com – Bermaksud membantu kenalan lama yang membutuhkan modal usaha, seorang pria di Palembang justru harus kehilangan uang sebesar Rp33 juta.
Korban bernama Andri (44), warga Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, mengaku mengalami kerugian setelah uang yang dipinjamkan kepada seorang pria berinisial IR tak kunjung dikembalikan.
Merasa dirugikan, Andri akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (4/11/2026) siang.
Dalam laporannya, korban menyebut peristiwa itu bermula saat dirinya bertemu dengan terlapor di Jalan Pangeran Marto, Kelurahan 19 Ilir, Palembang, pada Sabtu (16/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat pertemuan tersebut, IR menyampaikan keinginannya untuk meminjam uang guna keperluan modal usaha.
Karena sudah saling mengenal cukup lama, Andri mengaku tidak menaruh kecurigaan dan bersedia memberikan pinjaman sebesar Rp33 juta.
“Terlapor datang menemui saya, lalu berniat meminjam uang untuk modal usaha. Karena kami saling kenal cukup lama, jadi saya berikan pinjaman uang sebesar Rp33 juta. Terlapor berjanji akan mengembalikan uang pinjaman tersebut dalam waktu dekat,” ungkap Andri.
Namun, janji pengembalian uang tersebut tidak kunjung terealisasi meski telah berlalu beberapa bulan.
Korban mengaku sudah berusaha menghubungi IR untuk menanyakan kepastian pengembalian pinjaman. Namun, terlapor disebut semakin sulit dihubungi.
Kondisi tersebut membuat Andri merasa dirugikan dan akhirnya memutuskan membawa persoalan itu ke jalur hukum.
Melalui laporan polisi yang dibuatnya, korban berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti perkara tersebut dan mengupayakan penyelesaian sesuai ketentuan hukum.
“Dengan laporan ini saya berharap terlapor dapat segera ditangkap dan uang saya dikembalikan, apalagi saya sudah mengalami kerugian hingga Rp33 juta,” katanya.
Sementara itu, Pamapta I SPKT Polrestabes Palembang Ipda Eko Deny Saputra membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut.
“Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” singkatnya.
(**)







