Transfer Rp2,1 Juta untuk Emas 1 Gram, Warga Bukit Baru Palembang Diduga Ditipu Akun TikTok

Writer: - Kamis, 29 Oktober 2026
Perempuan inisial SR, saat membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (29/10/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Niat membeli emas seberat 1 gram melalui media sosial TikTok berujung kerugian bagi seorang perempuan berinisial SR (22), warga Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Korban mengaku mengalami kerugian Rp2,1 juta setelah bertransaksi dengan akun yang mengatasnamakan Toko Mas 8 Ilir.

Read More

Peristiwa tersebut dilaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (29/10/2026) sore.

Dalam laporannya, SR menceritakan kejadian itu bermula sekitar pukul 14.00 WIB ketika dirinya berada di kawasan Jalan Tanjung Barangan, Kelurahan Bukit Baru, Palembang. Saat itu, korban melihat akun TikTok yang menawarkan penjualan emas dengan menggunakan nama Toko Mas 8 Ilir.

Tertarik dengan penawaran tersebut, korban kemudian memesan emas seberat 1 gram dan mentransfer uang sebesar Rp2,1 juta ke rekening Bank BRI atas nama Iluh Sintia Astuti.

“Saya membeli emas seberat 1 gram dan melakukan pembayaran melalui transfer ke rekening Bank BRI atas nama Iluh Sintia Astuti sebesar Rp2,1 juta,” ujar korban dalam laporannya.

Setelah menerima pembayaran, akun tersebut mengirimkan surat yang disebut sebagai bukti pelunasan dan pembelian emas. Dokumen itu kemudian digunakan korban untuk menukarkan emas di sebuah toko yang beralamat di Jalan Slamet Riyadi, kawasan Pasar Duren, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Namun, ketika mendatangi toko tersebut, korban justru mendapat informasi bahwa pegawai toko tidak mengenali rekening bank maupun akun TikTok yang digunakan dalam transaksi tersebut.

Menyadari adanya dugaan penipuan, korban mencoba menghubungi penjual melalui akun TikTok yang sebelumnya digunakan untuk bertransaksi. Namun, akun tersebut diduga telah memblokir akun milik korban.

Akibat kejadian itu, SR mengaku mengalami kerugian sebesar Rp2,1 juta dan memilih melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kanit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Ari Budiman, membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.

“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Polisi selanjutnya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts