Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mematangkan pengembangan platform digital untuk layanan pengajuan magang dan izin penelitian. Sistem berbasis web ini disiapkan untuk mempermudah pelayanan bagi pelajar, mahasiswa, dan peneliti sekaligus meningkatkan efisiensi administrasi.
Pemantapan sistem tersebut dibahas dalam rapat koordinasi teknis tim Teknologi Informasi (TI) bersama pengelola kepegawaian di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumsel, Kamis (29/10/2026).
Rapat dihadiri Koordinator Tim Kerja Sumber Daya Manusia (SDM), Tommy, jajaran Analis SDM Aparatur, Koordinator Tim Perencanaan dan Pelaporan, Dedy Zulian, serta tim fungsional Pranata Komputer dan pengelola sistem informasi Kemenkum Sumsel.
Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan alur pengajuan, verifikasi dokumen, pemantauan status permohonan, hingga penerbitan surat penerimaan magang dan izin penelitian.
Melalui platform tersebut, pemohon diharapkan dapat mengakses layanan dengan lebih mudah tanpa harus berulang kali mengurus dokumen secara manual.
Selain mempermudah proses pengajuan, sistem ini dirancang untuk mendukung pengelolaan administrasi internal. Fitur yang disiapkan meliputi pemantauan kuota magang di setiap divisi, pencatatan kehadiran dan evaluasi peserta, serta pengarsipan laporan hasil penelitian secara terpusat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Budi Argap Situngkir, mendukung pengembangan platform digital tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus mampu menghadirkan layanan yang transparan, efisien, dan mudah diakses masyarakat, khususnya pelajar, mahasiswa, serta peneliti yang membutuhkan layanan magang dan izin penelitian di lingkungan Kemenkum Sumsel.
Rapat koordinasi juga membahas target penyelesaian pengujian penerimaan pengguna atau user acceptance testing (UAT) serta pengujian keamanan aplikasi sebelum sistem diluncurkan secara resmi.
Pengujian tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan platform dapat berfungsi sesuai kebutuhan pengguna dan mendukung keamanan pengelolaan data.
Melalui pengembangan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel berharap proses pelayanan magang dan izin penelitian menjadi lebih praktis, terintegrasi, dan akuntabel, sekaligus mendukung transformasi digital dalam tata kelola administrasi pemerintahan.
(**)







