Palembang, Sumselupdate.com – Terkait pemberitaan pengungkapan kasus dugaan persetubuhan anak yang berjudul “Pelatih Paskibraka di Palembang Dibekuk Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar Didikannya di Hotel,” yang diterbitkan redaksi Sumselupdate.com mendapat koreksi dari Pengurus Kota Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Palembang.
Dalam koreksi PPI Palembang menyoroti penyebutan profesi dari tersangka persetubuhan anak berinisial MFA sebagai oknum pelatih Paskibraka.
Menurut PPI Palembang terdapat perbedaan makna antara paskibra dan paskibraka. Paskibra sendiri merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera.
Sedangkan Paskibraka merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang secara khusus tergabung dalam organisasi PPI.
Atas dasar itu, Sumselupdate.com melakukan koreksi terhadap pemberitaan yang terbit pada Sabtu (17/10/2026) kemarin.
“Pelaku pelecehan seksual (MFA-red) merupakan oknum pelatih Paskibra disalah satu sekolah di Palembang. Bukan pelatih paskibraka, mengingat antara paskibra dan paskibraka adalah dua hal berbeda secara harfiah yang terkadang tidak dipahami masyarakat yang menganggapnya sama,” tulis surat peryataan sikap yang diterima redaksi Sumselupdate.com dari ketua PPI Kota Palembang Niko Mandala ST, pada Selasa (21/10).
Baca juga: Polisi Ungkap Dugaan Persetubuhan Anak di Baturaja OKU, Pemuda 21 Tahun Diamankan
Bahwa berdasarkan pengecekan kembali terhadap tersangka MFA (24) yang ditangani Ditres PPA PPO Polda Sumsel, teryata benar hanya merupakan oknum pelatih Paskibra dari salah satu sekolah kejuruan di Palembang.
Berkaitan itu, PPI Palembang juga mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Ditres PPA PPO Polda Sumsel terhadap tindak asusila yang menimpa salah satu pelajar di Palembang tersebut.
Baca juga: Kasus Persetubuhan Anak 13 Tahun di Pagaralam, Polisi Terapkan Pasal KUHP dan UU Perlindungan Anak
“Mendukung proses penegakan hukum terhadap kasus tersebut sampai tuntas dan seadil-adilnya,” salah satu poin dalam surat peryataan tersebut. (**)







