Jakarta, Sumselupdate.com — Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap hasil pemeriksaan terhadap sejumlah produk beras yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi.
Dari 27 merek yang diperiksa, sebanyak 25 merek disebut pemerintah diduga tidak memenuhi ketentuan kandungan dan mutu sesuai standar yang berlaku.
Temuan tersebut disampaikan Menteri Pertanian yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, dalam konferensi pers hasil pemeriksaan dan temuan beras fortifikasi di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Menurut Kementan, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kandungan fortifikasi pada sejumlah produk dengan informasi yang tercantum pada label kemasan.
Pengujian dilakukan melalui sejumlah laboratorium, di antaranya Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins Angler Biochemlab. Kementan menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan 25 merek tersebut tidak memenuhi ketentuan SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.
“Ada empat laboratorium kredibel, kita cek ternyata tidak sesuai dengan labelnya,” ujar Amran.
Beras fortifikasi merupakan produk beras yang mendapatkan tambahan zat gizi mikro dan antara lain ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan gizi kelompok masyarakat rentan.
Amran mengatakan temuan tersebut menjadi perhatian pemerintah karena menyangkut kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Pemerintah kemudian mengambil sejumlah langkah terhadap produk yang masuk dalam hasil pemeriksaan tersebut. Amran mengatakan produk diperintahkan untuk ditarik dari peredaran, izin terkait akan dicabut, dan pihak-pihak yang diduga terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Yang pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses,” tegas Amran.
Amran juga menyoroti perbedaan harga sejumlah produk yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi. Menurut dia, terdapat beras yang dijual hingga sekitar Rp57.000 per kilogram, sementara harga beras yang disebutnya sekitar Rp13.500 per kilogram.
“Harusnya harganya Rp13.500 tapi ada yang dijual sampai Rp57.000 per kilogram,” kata Amran.
Empat Merek Diproduksi Perusahaan di Sumsel
Dari daftar 25 merek yang diumumkan pemerintah, terdapat empat merek yang disebut diproduksi PT Buyung Poetra Sembada, yakni Topi Koki Short Grain, Topi Koki Setra Royale, Topi Koki Long Grain Crystal, dan HOK-1 Gohan.
Nama perusahaan dan merek tersebut tercantum dalam daftar produk yang disebut pemerintah dalam temuan beras fortifikasi. Namun, status temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan pemerintah dan proses penanganan hukumnya masih berjalan.
Karena itu, pencantuman nama perusahaan dalam pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa perusahaan atau pihak tertentu telah terbukti melakukan tindak pidana.
Adapun 25 merek yang disebut dalam keterangan Kementan yakni Idola Fortifikasi, Idola High Quality Whole Grain Rice, Idola Long Grain Rice AAA Wijaya Kusuma, Cantik Manis, Rojolele, Topi Koki Short Grain, Topi Koki Setra Royale, Topi Koki Long Grain Crystal, HOK-1 Gohan, Anak Raja Fortifikasi, Anak Raja Nusantara, Top Anak Raja, Ikan Mas Cupang, Makyuss Pulen Gizi, PMS Induk Ayam, Sumo, FS Nutri Rice, Putri Koki, Penari Bangkok, Pelikan, Wellfarm Beras Diabet, Super Kepala Beras Premium 111, 111 Golden Number, serta sejumlah merek lain yang tercantum dalam daftar resmi pemerintah.
Kementan menyatakan proses terhadap produk-produk tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga menegaskan pengawasan dilakukan untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat.
Sementara itu, pihak produsen maupun pemilik merek yang disebut dalam hasil pemeriksaan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, keberatan, atau tanggapan atas temuan pemerintah.
Sumselupdate.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan dan ketentuan Undang-Undang Pers.
(**)











