Kemarau Ekstrem Picu Karhutla, Gubernur Soroti Tanggung Jawab Pemegang HGU

Writer: - Selasa, 8 September 2026
Gubernur Sumsel Herman Deru.

Palembang, Sumselupdate.com — Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta pemegang Hak Guna Usaha (HGU) bertanggung jawab atas lahan yang dikuasainya, terutama jika lahan tersebut tidak dimanfaatkan dan berulang kali menjadi lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurut Deru, lahan yang tidak dimanfaatkan tetapi berkali-kali menjadi lokasi kebakaran harus mendapat perhatian khusus. Pemerintah daerah diminta segera melaporkan kondisi tersebut kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar pemegang HGU mendapat peringatan hingga sanksi.

Read More

“Kalau itu HGU, lahannya tidak dimanfaatkan, kemudian terjadi karhutla berulang, beri sanksi. Segera bersurat ke BPN agar diberi warning,” ujar Deru saat meninjau Posko Siaga Darurat Penanggulangan Karhutla Alang-Alang Lebar (AAL), Palembang, Senin (7/9/2026).

Deru menilai status HGU tidak seharusnya membuat pemegang hak lepas dari tanggung jawab terhadap kondisi lahannya. Terlebih, lahan yang tidak dikelola dapat menjadi titik rawan kebakaran ketika musim kemarau berlangsung panjang.

Ia bahkan membuka kemungkinan sanksi lebih berat berupa pencabutan sebagian HGU apabila kebakaran terjadi berulang, menimbulkan keresahan, dan dampaknya merugikan masyarakat di sekitar lahan.

Baca juga: Kabut Asap dan Abu Vulkanik, Siswa TK Sampai SMP di Palembang Belajar Jarak Jauh Mulai 9 September

“Bahkan bisa saja HGU-nya dicabut sebagian jika (kejadian karhutla) sudah meresahkan dan mengganggu orang lain karena lahannya tak dimanfaatkan. Karena lahan itu pemberian pemerintah,” tegasnya.

Menurut Deru, pengawasan terhadap lahan menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan karhutla. Penanganan tidak semestinya hanya dilakukan ketika api sudah muncul, tetapi harus dimulai dari memastikan lahan dikelola dan diawasi dengan baik.

Apalagi, kondisi cuaca di Sumsel saat ini semakin kering. Sejumlah wilayah bahkan telah mengalami periode tanpa hujan selama lebih dari dua bulan.

“Saat ini Sumsel tengah menghadapi kemarau kering, kering sekali kondisi saat ini. Bahkan, ada daerah di Sumsel yang tidak hujan selama 60 hari lebih,” katanya.

Kemarau panjang tersebut tidak hanya memperbesar potensi karhutla, tetapi juga mulai memberikan tekanan terhadap sektor pertanian dan perkebunan.

Baca juga: Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polres Pagaralam Sambangi Warga Bangun Rejo

Deru menyebut sejumlah lahan pertanian mengalami puso akibat kekeringan. Dampaknya tidak hanya dirasakan petani sawah, tetapi juga sektor perkebunan.

“Lantas, begitu banyak juga lahan jadi puso. Bukan hanya sawah, tapi juga perkebunan karet,” ujarnya.

Di tengah tingginya risiko kebakaran, Deru meminta seluruh personel satuan tugas (satgas) karhutla mempertahankan kesiapsiagaan.

Kecepatan laporan dinilai menjadi kunci agar api dapat ditangani sebelum meluas. Karena itu, masyarakat yang menemukan titik kebakaran diminta tidak menunggu api membesar untuk melapor.

Deru mengatakan pemantauan karhutla dilakukan secara real time. Namun, sistem pemantauan tersebut tetap membutuhkan dukungan masyarakat di lapangan.

“Saya juga meminta laporan kejadian karhutla ini bisa terus cepat dilakukan. Warga yang melihat kejadian bisa langsung melaporkan kepada RT, RT nanti menindaklanjutinya dengan menghubungi Babinsa atau pihak terkait lain. Ini saya yakin satu jam bisa selesai,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts