Jelang Putusan Sela, PH Tergugat Optimistis Gugatan terhadap 25 Media Ditolak Hakim

Writer: - Senin, 7 September 2026
Jelang Putusan Sela, PH Tergugat Optimistis Gugatan terhadap 25 Media Ditolak Hakim. (Foto; Sumselupdate.com/Romadon)

Palembang, Sumselupdate.com — Sidang lanjutan perkara gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Arimansa Eko Putra terhadap 25 perusahaan media di Palembang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin (7/9/2026).

Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Noor Ichwan Ichlas Ria Adha dan dihadiri pihak penggugat maupun para tergugat.

Read More

Sidang kali ini memasuki agenda penyampaian bukti surat atau alat bukti tertulis dari pihak penggugat.

Usai persidangan, penasihat hukum pihak tergugat, Dr (C) Rizal Syamsul, mengatakan agenda tersebut merupakan bagian dari tahapan pembuktian dalam perkara yang tengah bergulir.

“Agenda sidang hari ini adalah pembuktian surat atau alat bukti dari pihak penggugat. Setelah ini, minggu depan kita masuk ke agenda kesimpulan dari proses persidangan,” ujar Rizal.

Menurut Rizal, pihak tergugat optimistis majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta dan alat bukti yang telah disampaikan selama proses persidangan.

Ia juga menyinggung kehadiran saksi ahli dari Dewan Pers yang sebelumnya telah dihadirkan pihak tergugat dalam persidangan.

“Apalagi kemarin kita menghadirkan saksi ahli dari Dewan Pers. Kita sangat optimistis bahwa nanti pada putusan sela, hakim akan memutuskan bahwa gugatan ini akan ditolak,” katanya.

Rizal menegaskan, keyakinan tersebut merupakan pandangan dari pihak tergugat berdasarkan fakta dan bukti yang telah mereka sampaikan selama persidangan.

Sementara itu, proses perkara masih berjalan dan majelis hakim nantinya akan mempertimbangkan dalil, bukti serta keterangan para pihak sebelum mengambil keputusan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sidang selanjutnya dijadwalkan memasuki agenda kesimpulan dari proses persidangan.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts