Kapolres OKU Turun Langsung Padamkan Karhutla, 7 Kecamatan Dipetakan Rawan Kebakaran

Writer: - Minggu, 6 September 2026
Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela bersama Kabid TIK Polda Sumsel Kombes Pol Teddy Rayendra turun langsung melakukan pemadaman karhutla di wilayah Kabupaten OKU, Minggu (6/9/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Muara Dua, Sumselupdate.com — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, diperketat. Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela bahkan turun langsung ke lokasi untuk memastikan titik api segera ditangani dan tidak meluas.

Kapolres OKU bersama Kabid TIK Polda Sumsel Kombes Pol Teddy Rayendra terjun langsung melakukan pemadaman di dua lokasi yang dilanda karhutla, yakni di perbatasan Kelurahan Sekarjaya-Desa Tanjung Kemala serta kawasan kompleks PT Semen Baturaja.

Read More

Langkah tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Aman Nusa Dua yang salah satunya difokuskan pada penanganan bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan.

Di lapangan, personel kepolisian tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga langsung melakukan pemadaman ketika menemukan titik api. Upaya ini dilakukan untuk mencegah api menjalar dan meluas ke area lainnya.

Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela mengatakan, berdasarkan pemetaan yang dilakukan dengan mengacu pada data BPBD dan Aplikasi Lancang Kuning, terdapat sejumlah wilayah yang menjadi potensi rawan karhutla.

“Menurut data dari BPBD dan Aplikasi Lancang Kuning, Polres OKU sendiri mendapat 7 Kecamatan yang menjadi potensi Karhutla,” kata Helmy, Minggu (6/9/2026).

Wilayah tersebut meliputi Kecamatan Lengkiti, Baturaja Timur, Semidang Aji, Lubuk Batang, Peninjauan dan Sinar Peninjauan.

Untuk mengantisipasi munculnya titik api baru, Polres OKU akan menempatkan personel di sejumlah kawasan yang dinilai rawan. Pemantauan juga dilakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini.

Dengan pola tersebut, polisi berharap setiap titik api dapat segera diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Selain melakukan pencegahan dan pemadaman, polisi juga melakukan pendalaman terhadap sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran lahan.

Pendalaman tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab munculnya kebakaran sekaligus memastikan apakah terdapat unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

Kapolres OKU juga mengingatkan masyarakat, khususnya pemilik kebun dan lahan, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat sekitar yang memiliki kebun dan lahan untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena dari pihak Polres OKU akan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Ia menyebut, pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana dan denda sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait lingkungan hidup maupun perkebunan.

Menurutnya, kondisi cuaca dan lahan yang mendukung dapat menyebabkan api dengan cepat merambat sehingga berpotensi menimbulkan dampak lebih luas.

Karena itu, masyarakat diminta ikut berperan aktif mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran.

Polres OKU menegaskan penanganan karhutla akan terus dilakukan melalui langkah pemadaman, patroli, pemantauan wilayah rawan hingga penegakan hukum terhadap pihak yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts