Polisi Gerebek Rumah Belakang SMA Negeri 1 Pagaralam, Dua Pria Diduga Jadi Kaki Tangan Penjual Shabu Diamankan

Writer: - Selasa, 1 September 2026
Personel Satres Narkoba Polres Pagaralam mengamankan barang bukti sembilan paket diduga sabu dalam penggerebekan sebuah rumah di belakang SMA Negeri 1 Pagaralam, Jumat (28/8/2026) dini hari. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pagaralam, Sumselupdate.com – Peredaran narkotika di Kota Pagaralam kembali terbongkar. Polisi menggerebek sebuah rumah yang berada di belakang SMA Negeri 1 Pagaralam, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Jumat (28/8/2026) dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penjualan narkotika jenis shabu.

Read More

Keduanya yakni Wahyu Apriansyah (27), warga Kampung Purwosari, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, dan Noven Rizki Alamsyah (24), yang juga berdomisili di wilayah tersebut.

Dari lokasi, polisi menyita sembilan paket diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,94 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satres Narkoba Polres Pagaralam melakukan penyelidikan sebelum akhirnya bergerak melakukan penindakan sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak plastik bening berisi sembilan paket diduga sabu.

Barang bukti tersebut ditemukan di dekat posisi Wahyu yang sebelumnya sedang duduk di dalam kamar rumah.

Kapolres Pagaralam AKBP Adam Purbantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Dohan Y Prima mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan sering terjadinya transaksi narkotika di rumah tersebut. Dari hasil penindakan, petugas mengamankan dua orang laki-laki dan menemukan sembilan paket diduga sabu,” ujar Dohan.

Diduga Kaki Tangan Penjual Sabu

Pemeriksaan terhadap kedua pria yang diamankan kemudian mengarah pada dugaan adanya pihak lain di balik peredaran narkotika tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, Wahyu dan Noven mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria yang disebut bernama Mingke.

Dalam perkara ini, Mingke juga disebut telah diamankan petugas di lokasi.

Polisi menduga Wahyu dan Noven bukan sekadar berada di tempat kejadian, melainkan berperan sebagai kaki tangan Mingke dalam aktivitas penjualan narkotika jenis sabu.

“Dari hasil interogasi awal, kedua orang yang diamankan mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari saudara Mingke. Keduanya diduga merupakan kaki tangan dalam hal penjualan narkotika jenis sabu milik yang bersangkutan,” kata Dohan.

Selain sembilan paket diduga sabu dengan berat bruto 1,94 gram, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

Barang bukti tersebut berupa satu kotak plastik bening, satu unit telepon seluler iPhone 17 warna ungu, serta satu unit Vivo V20 warna biru.

Seluruh barang bukti bersama para terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pagaralam untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk sumber barang, pola distribusi narkotika, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu di Kota Pagaralam.

Pengungkapan ini juga menjadi bukti pentingnya informasi masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika di lingkungan permukiman.

Untuk proses hukum, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sebagai alternatif, penyidik menerapkan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasus tersebut hingga kini masih dalam proses penyidikan. Polisi terus mengembangkan perkara untuk mengungkap lebih jauh sumber narkotika, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika di Kota Pagaralam.

(**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts