Kemenkum RI Buka Forum ‘PASTI Ada SOLUSI’, Kakanwil Sumsel Ikut Kawal Aduan Masyarakat

Writer: - Senin, 31 Agustus 2026
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat memimpin Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI Ada SOLUSI” Episode 14 di Bandung, Senin (31/8/2026). Kegiatan tersebut turut diikuti secara daring oleh Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian beserta jajaran. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Bandung, Sumselupdate.com — Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) kembali membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan pelayanan publik melalui Forum Pengaduan Pelayanan Publik bertajuk ‘PASTI Ada SOLUSI’ Episode 14.

Forum tersebut digelar secara hybrid dengan pusat kegiatan di The Trans Luxury Hotel Bandung, Jawa Barat, Senin (31/8/2026).

Read More

Kegiatan ini menjadi ruang dialog langsung antara masyarakat dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk menyampaikan berbagai aspirasi, keluhan, hingga persoalan hukum yang membutuhkan penyelesaian.

Forum juga diikuti secara daring oleh jajaran Kantor Wilayah Kemenkum di berbagai daerah, termasuk Kepala Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan Maju Amintas Siburian beserta jajaran.

Kehadiran jajaran Kanwil dari berbagai wilayah tersebut menjadi bagian dari komitmen Kemenkum dalam memperkuat respons terhadap pengaduan masyarakat terkait pelayanan hukum.

Berbagai persoalan disampaikan dalam forum, mulai dari status kewarganegaraan, pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), kenotariatan dan sengketa lahan, hingga administrasi badan usaha.

“Kami siap melayani Anda semua,” ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada masyarakat yang hadir dalam forum tersebut.

Tiga Warga Terima Penegasan Kewarganegaraan

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian dalam forum adalah pengaduan terkait status kewarganegaraan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum menyerahkan secara langsung surat penegasan kewarganegaraan kepada tiga warga yang terdampak persoalan adopsi ilegal.

Kemenkum juga menindaklanjuti permohonan Zaylana Sukarya yang tengah mengajukan proses untuk kembali memperoleh status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Langkah tersebut menjadi salah satu bentuk penyelesaian konkret yang diberikan Kemenkum terhadap persoalan administrasi kewarganegaraan yang disampaikan masyarakat.

Lima Paten ITB Didorong Segera Selesai

Pada sektor Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum menginstruksikan percepatan penyelesaian lima permohonan paten milik Institut Teknologi Bandung (ITB) yang sebelumnya sempat mengalami penundaan.

Kemenkum juga menargetkan seluruh sisa tunggakan atau backlog permohonan paten nasional dapat dituntaskan paling lambat akhir 2026.

Selain itu, pemeriksaan substantif merek akan terus dipercepat melalui penerapan sistem kerja elektronik tanpa kertas atau paperless.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan permohonan Kekayaan Intelektual.

Kemenkum Pastikan Kepastian Hukum Pertanahan dan Notaris

Persoalan pertanahan, perumahan, serta keabsahan dokumen notaris juga menjadi bagian dari pengaduan masyarakat yang dibahas dalam forum.

Kemenkum memastikan akan melakukan koordinasi aktif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Wilayah setempat, serta pihak terkait lainnya untuk membantu menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat.

Di sektor administrasi badan usaha, regulasi terkait pelaporan tahunan Perseroan Terbatas (PT) juga menjadi perhatian.

Kemenkum berupaya menyederhanakan regulasi tersebut agar tidak menambah beban administrasi, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Perkenalkan Aplikasi Pasti

Dalam rangka modernisasi pelayanan publik, Menteri Hukum turut memperkenalkan Aplikasi ‘Pasti’.

Platform digital terintegrasi tersebut memungkinkan masyarakat mengajukan pengaduan sekaligus memantau perkembangan penanganan layanan secara mandiri dan real-time.

Kehadiran Aplikasi Pasti melengkapi akses masyarakat untuk mengikuti forum pengaduan pelayanan publik yang digelar secara berkala.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan Maju Amintas Siburian mengatakan kehadiran aplikasi tersebut menjadi bagian dari transformasi Kemenkum dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan solutif.

Menurutnya, jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel siap mendukung percepatan penanganan berbagai pengaduan masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

“Kami siap mendukung percepatan aduan masyarakat yang ada di wilayah secara tepat dan responsif,” ujarnya.

Dengan adanya Forum ‘PASTI Ada SOLUSI’ serta dukungan layanan digital, Kemenkum mendorong agar masyarakat memiliki akses yang semakin mudah untuk menyampaikan pengaduan sekaligus memperoleh kepastian terkait penyelesaian persoalan hukum dan pelayanan publik.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts