Palembang, Sumselupdate.com — Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial KW (37), warga Lorong Tuan Putri, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, melaporkan suaminya ke Polrestabes Palembang atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
KW mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat (21/8/2026). Ia mengaku menjadi korban kekerasan fisik yang diduga dilakukan suaminya, SF.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/8/2026). Menurut KW, kejadian bermula ketika dirinya sedang berada di rumah tetangga saat suaminya pulang kerja.
SF yang disebut mengetahui KW tidak berada di rumah kemudian mendatangi rumah tetangga tempat korban berada. Terlapor diduga datang dalam kondisi marah dan langsung memarahi korban di hadapan warga sekitar.
“Saat itu saya berada di rumah tetangga, Pak. Tahu-tahu dia datang langsung marah-marah kepada saya,” ujar KW.
Perselisihan tersebut kemudian diduga berujung pada kekerasan fisik. KW mengaku dipukul menggunakan tangan kosong oleh suaminya di hadapan tetangga.
“Dia marah mungkin karena saat pulang saya tidak ada di rumah. Padahal saya tidak jauh dari rumah,” katanya.
Diduga Hendak Tusuk Korban dengan Pisau
Situasi semakin memanas ketika SF diduga mengambil pisau dan hendak menusukkannya ke arah KW.
Beruntung, aksi tersebut disebut berhasil dihalau oleh warga yang berada di sekitar lokasi.
Akibat kejadian tersebut, KW mengaku mengalami sejumlah luka, di antaranya memar dan lecet pada bagian kening, memar disertai luka berdarah pada batang hidung, luka lecet di dada sebelah kiri dan leher bagian kanan.
Selain luka tersebut, korban juga mengeluhkan sakit pada bagian kepala.
“Oleh itulah, Pak, saya melapor ke sini. Karena saya sudah menjadi korban KDRT, dipukuli dan hendak ditusuk dengan pisau,” ungkap KW.
KW berharap laporan yang dibuatnya segera ditindaklanjuti polisi dan suaminya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polisi Pastikan Laporan Ditindaklanjuti
Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifky Syerif Reza Afifi membenarkan adanya laporan dugaan KDRT yang disampaikan KW.
“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan,” kata Rifky.
Polisi selanjutnya akan melakukan penyelidikan untuk mengusut dugaan kekerasan yang dilaporkan korban, termasuk memeriksa pihak-pihak terkait dan mengumpulkan bukti yang diperlukan.
Kasus tersebut kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.
(**)











