Forum PASTI ADA SOLUSI Episode 11, Kemenkum Sumsel Perkuat Respons Cepat Tangani Pengaduan Masyarakat

Writer: - Jumat, 14 Agustus 2026
Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel Bulan Mahardika Subekti mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 11 secara virtual dari Ruang Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel, Jumat (14/8/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik ‘PASTI ADA SOLUSI’ Episode 11 yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Jumat (14/8/2026).

Forum tersebut digelar secara hybrid, yakni secara langsung di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, serta secara virtual melalui Zoom Meeting.

Read More

Dari Ruang Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel, kegiatan diikuti Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bulan Mahardika Subekti.

Forum ‘PASTI ADA SOLUSI’ menjadi wadah komunikasi antara masyarakat dan Kementerian Hukum untuk menyampaikan berbagai aspirasi, pengaduan, keluhan, serta masukan terkait pelayanan hukum.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum, Andry Indrady, dalam arahannya menegaskan komitmen Kementerian Hukum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat.

Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel Bulan Mahardika Subekti mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 11 secara virtual dari Ruang Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel, Jumat (14/8/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Menurut Andry, sinergi seluruh jajaran Kementerian Hukum, baik di tingkat pusat maupun wilayah, menjadi hal penting agar setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Forum kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sejumlah pengaduan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan secara langsung maupun virtual.

Setiap permasalahan yang disampaikan mendapatkan tanggapan dari unit terkait. Penanganan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum memberikan solusi sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, pada kesempatan lain menegaskan bahwa aspirasi dan pengaduan masyarakat memiliki peran penting dalam mengevaluasi sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan.

“Setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat harus menjadi perhatian serta bahan evaluasi bagi kita untuk terus memperbaiki pelayanan. Jajaran Kanwil Sumsel berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang semakin responsif, transparan, dan mampu memberikan solusi bagi masyarakat,” ujar Maju.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat melalui penyampaian pengaduan dan masukan merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin terbuka dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui Forum ‘PASTI ADA SOLUSI’, Kanwil Kemenkum Sumsel turut memperkuat komitmen untuk memastikan setiap masukan masyarakat menjadi bagian dari proses perbaikan pelayanan hukum secara berkelanjutan.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts