Bentuk Keprihatinan dan Kepedulian, Kapolrestabes Palembang Besuk dan Beri Bantuan Kepada Bocah 14 Tahun Korban Jambret

Writer: - Sabtu, 1 Agustus 2026
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, saat membesuk dan memberi bantuan kepada bocah 14 tahun korban curas jambret, Jumat (31/7/2026). (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com — Sebagai bentuk keprihatinan atas musibah yang terjadi, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, membesuk dan memberi bantuan kepada seorang bocah 14 tahun inisial MAA, di RS Bari Palembang, pada Jumat (31/7/2026) pagi.

MAA sendiri diketahui sudah menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas) jambret, yang terjadi pada Minggu (26/7/2026), sekitar pukul 20.08 WIB, di Jalan Gersik, Lorong Amal Muslim, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang.

Read More

Akibat peristiwa itu, korban yang merupakan pelajar SMPN 10 Palembang ini harus dilarikan ke rumah sakit, lantaran mengalami luka tusuk di kepala dan luka lecet di sekujur tubuhnya akibat terseret di jalan sekitar tujuh meter karena mencoba mempertahankan Handphone miliknya merek Poco X7 yang telah berhasil dibawa kabur dua pelaku jambret.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, membenarkan telah mendatangi RS Bari Palembang, untuk membesuk serta memberi bantuan kepada korban Curas jambret yang merupakan anak dibawah umur.

“Ya, benar kemarin kita membesuk dan memberi bantuan kepada korban Curas, anak dibawah umur, yang pelakunya kemarin ada satu sudah berhasil ditangkap, juga anak dibawah umur,” ucap Kombes Pol Sonny, pada Sabtu (1/8/2026).

Baca juga: Kapolrestabes Besuk Korban Terlibat Kecelakaan di RS Hermina, Polrestabes Palembang Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan

Untuk kegiatan yang berlangsung pada Jumat (31/7/2026) kemarin itu, lanjut Kapolrestabes Palembang, berbarengan dengan kegiatan membesuk dan menanggung semua biaya pengobatan dan kerugian materiil lainnya terhadap para korban kecelakaan lalu lintas beruntun yang dirawat di RS Hermina Jakabaring.

“Ini sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian kami dari Polrestabes Palembang atas musibah yang terjadi. Untuk kondisi kesehatan anak dibawah umur yang jadi korban Curas itu, sudah berangsur membaik,” terangnya.

Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, menegaskan untuk pelaku Curas yang telah berhasil ditangkap, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, namun tetap mengedepankan ketentuan dalam sistem peradilan Pidana Anak, mengingat pelaku masih dibawah umur.

Baca juga: TGUPP Sumsel Besuk Sopir Truk Irza di Polrestabes Palembang, Pemprov Sumsel Minta Pertimbangan Hukuman Ringan

“Bagi pelaku lain yang masih dalam pengejaran, diimbau untuk segera menyerahkan diri, sebelum dilakukan tindakan tegas,” tukasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts