Tokyo, Sumselupdate.com – Pemerintah Jepang resmi meluncurkan badan intelijen nasional terpusat pada Jumat (31/7/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi intelijen nasional di tengah dinamika keamanan global. Namun, pembentukan lembaga baru tersebut memicu kritik dari sejumlah kalangan yang menilai mekanisme pengawasannya masih lemah.
Menurut laporan Kyodo News, badan baru itu merupakan pengembangan dari Kantor Intelijen dan Penelitian Kabinet yang sebelumnya memiliki kewenangan terbatas. Pembentukannya menyusul pemberlakuan undang-undang pada Mei 2026 yang mengatur pembentukan Dewan Intelijen Nasional Jepang.
Kazuya Hara, yang menjabat sebagai Direktur Intelijen Kabinet sejak Juni 2023 dan memiliki latar belakang sebagai pejabat senior di Badan Kepolisian Nasional Jepang, resmi ditunjuk sebagai direktur badan intelijen tersebut.
Biro Intelijen Nasional akan bertindak sebagai sekretariat Dewan Intelijen Nasional yang dipimpin langsung oleh Perdana Menteri Jepang bersama sejumlah menteri terkait.
Lembaga itu bertugas mengoordinasikan informasi intelijen yang dihimpun berbagai instansi, termasuk Badan Kepolisian Nasional, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, serta lembaga pemerintah lainnya. Badan tersebut juga memiliki kewenangan meminta seluruh instansi terkait membagikan informasi intelijen yang diperlukan.
Berdasarkan informasi dari sumber pemerintah Jepang, Dewan Intelijen Nasional dijadwalkan menggelar rapat perdana pada Jumat untuk mulai menyusun strategi intelijen nasional pertama Jepang.
Meski pemerintah menyebut pembentukan badan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas koordinasi intelijen, kebijakan itu menuai kekhawatiran dari sejumlah pihak.
Para pengamat dan kelompok masyarakat sipil menilai peningkatan kewenangan lembaga intelijen berpotensi memperluas pengawasan terhadap warga negara serta membuka peluang penyalahgunaan wewenang apabila tidak disertai mekanisme pengawasan yang memadai.
Selain itu, muncul pula pertanyaan mengenai independensi politik lembaga tersebut dan potensi dampaknya terhadap perlindungan data pribadi serta hak atas privasi masyarakat.
Para kritikus berpendapat bahwa badan intelijen baru itu memperoleh kewenangan yang lebih besar tanpa disertai sistem checks and balances atau mekanisme pengawasan independen yang dinilai cukup untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Pemerintah Jepang hingga kini menyatakan pembentukan badan tersebut bertujuan memperkuat kemampuan negara dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.
Sementara itu, belum ada pernyataan resmi pemerintah Jepang yang menanggapi kritik mengenai lemahnya mekanisme pengawasan terhadap badan intelijen baru tersebut.
(**)











