Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai menata sistem perparkiran dengan membagi wilayah menjadi empat zona parkir. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga membentuk Tim Penanganan Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh kecamatan guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Kebijakan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penataan Empat Zona Titik Parkir Kota Palembang dan Pembentukan Tim Penanganan PJU yang digelar di Ruang Rapat Parameswara, Jumat (31/7/2026).
Rapat dipimpin Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Dr. Isnaini Madani, serta dihadiri jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kota Palembang.
Isnaini mengatakan pembagian empat zona parkir merupakan bagian dari upaya Pemkot menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib, efektif, dan nyaman bagi masyarakat.
“Penataan empat zona parkir ini diharapkan dapat menciptakan sistem perparkiran yang lebih teratur sehingga mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain penataan parkir, rapat juga menyepakati pembentukan Tim Penanganan PJU di setiap kecamatan.
Tim tersebut akan bertugas mempercepat koordinasi dalam penanganan lampu jalan yang rusak maupun menindaklanjuti usulan pemasangan PJU baru dari masyarakat.
Menurut Isnaini, keberadaan tim di tingkat kecamatan akan membuat proses penanganan berbagai persoalan penerangan jalan menjadi lebih cepat dan terkoordinasi.
“Tim Penanganan PJU di setiap kecamatan akan berperan mempercepat koordinasi dalam penanganan lampu jalan yang rusak maupun kebutuhan pemasangan PJU baru, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat,” katanya.
Ia menegaskan keberhasilan program tersebut membutuhkan sinergi antara perangkat daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah kelurahan.
Dengan koordinasi yang baik, persoalan parkir maupun penerangan jalan diharapkan dapat ditangani secara lebih cepat, tepat, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Melalui kolaborasi yang baik, setiap persoalan yang berkaitan dengan parkir maupun penerangan jalan umum dapat ditangani lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tutup Isnaini.
(**)











