Palembang, Sumselupdate.com — Malang dialami seorang mahasiswi asal Jambi yang ingin berkuliah di Palembang ini. Niat hendak mencari kosan untuk tempat tinggal, dirinya malah jadi korban penipuan.
Mahasiswi itu berinisial UC (20), hal itu terungkap setelah dirinya membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, pada Sabtu (25/7/2026).
Ditemui usai buat laporan, korban menuturkan peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/7/2026), sekitar pukul 13.25 WIB, di lorong Masjid, tepatnya di depan PTC Mall kos Debees, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III Palembang. Berawal ketika korban sedang mencari kosan melalui aplikasi Facebook.
Lalu korban melihat postingan di Facebook ada kosan kosong di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Awalnya saya mau cari kosan, untuk tempat tinggal, karena saya kuliah di Palembang. Dapatlah di Facebook, lalu saya menghubungi nomor Handphone yang tertera di Facebook melalui WhatsApp, atas nama Yuliana,” ungkapnya.
Sepanjang komunikasi itu, pada akhirnya terlapor meminta transfer uang ke nomor DANA 083822440233 sebesar Rp7 juta.
“Uang itu untuk satu tahun ngekos. Tapi setelah uang saya kirim, saat saya datangi lokasi kosan, ternyata pemilik kos bilang belum menerima uangnya. Oleh itulah, terpaksa saya laporkan kesini, berharap atas laporan saya pelaku ditangkap,” tutupnya penuh harap.
Sementara itu Pamapta piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan korban terkait penipuan.
“Laporannya sudah kita terima, dan saat ini sudah kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk penyelidikan,” tutupnya. (**)











