Palembang, Sumselupdate.com – Sebuah foto berisi imbauan larangan bagi dump truk pengangkut tanah melintas pada pagi hari di Jalan Siaran Sako dan Jalan Sematang Borang, Palembang, beredar luas di sejumlah grup WhatsApp.
Menanggapi hal tersebut, Polsek Sako menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih sebatas rencana dan belum resmi diberlakukan.
Dalam foto yang beredar, pengemudi dump truk diimbau tidak melintasi Jalan Siaran Sako dan Jalan Sematang Borang pada pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Imbauan itu bertujuan mengurangi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi pada jam sibuk pagi hari.
Pada materi imbauan tersebut juga tercantum foto Kapolsek Sako Kompol Makmun Nartawinata dan Kanit Lantas Polsek Sako Iptu Sulendra.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sako Kompol Makmun Nartawinata melalui Kanit Lantas Polsek Sako Iptu Sulendra membenarkan bahwa pihaknya memang sempat merencanakan pembuatan imbauan kepada para sopir dump truk.
Namun, ia menegaskan bahwa imbauan tersebut belum resmi diterapkan.
“Itu memang pernah kami rencanakan untuk disampaikan kepada para sopir dump truk yang melintas di Jalan Siaran Sako dan Jalan Sematang Borang. Namun bentuknya bukan spanduk atau banner, melainkan hanya stiker kertas sebagai media edukasi,” ujar Iptu Sulendra, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, tujuan utama rencana tersebut adalah mengurangi kepadatan arus lalu lintas di kedua ruas jalan yang setiap pagi dipenuhi aktivitas masyarakat.
Meski demikian, Polsek Sako masih melakukan pembahasan lebih lanjut sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
“Itu masih sebatas rencana. Masih banyak hal yang harus dibahas dan dikoordinasikan, baik dengan instansi terkait maupun Satlantas Polrestabes Palembang,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta masukan dari masyarakat sekitar agar kebijakan yang diambil benar-benar menjadi solusi dalam mengurai kemacetan.
“Kami juga ingin mendengar pendapat masyarakat setempat. Intinya, kami mencari solusi terbaik agar kemacetan di kedua ruas jalan tersebut dapat teratasi tanpa merugikan pihak mana pun,” pungkasnya.
(**)











