Oknum ASN Pemkot Palembang Ditangkap, Diduga Tipu Korban Rp156 Juta dengan Modus Janjikan Kerja di PDAM dan Damkar

Writer: - Jumat, 17 Juli 2026
Oknum ASN Pemkot Palembang inisial KK, pelaku penipuan dan penggelapan, saat berada di Polrestabes Palembang, Jumat (17/7/2026). (Foto; Sumseluldate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berinisial KK (23) ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Ia diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan pekerjaan di sejumlah instansi pemerintah kepada para korbannya hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp156 juta.

Read More

Pelaku yang merupakan warga Jalan Ki Kemas Umar, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, diamankan polisi di kediamannya beberapa waktu lalu.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tujuh lembar kwitansi penyerahan uang yang ditandatangani pelaku serta dokumentasi penyerahan uang dari para korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, pelaku menjalankan aksinya dengan menawarkan pekerjaan di sejumlah instansi pemerintah, seperti PDAM dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Palembang.

Untuk meyakinkan para korban, pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan sebagai biaya pengurusan administrasi.

“Korban percaya karena pelaku berstatus sebagai ASN,” ujar AKBP Musa Jedi Permana saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2026).

Polisi mencatat sedikitnya delapan orang menjadi korban, masing-masing berinisial JE, AM, MF, MZ, NFN, RASM, MK, dan NYA.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Faqih Jalaludin, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Musa Jedi, total uang yang diserahkan para korban kepada pelaku mencapai Rp156 juta. Namun, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah ada. Ketika para korban meminta uangnya dikembalikan, pelaku justru tidak dapat dihubungi.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp156 juta. Setelah menerima uang, pelaku tidak dapat dihubungi lagi,” jelasnya.

Merasa menjadi korban penipuan, para korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang. Laporan itu segera ditindaklanjuti hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polrestabes Palembang dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” tutup AKBP Musa Jedi Permana.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts