DPRD Bangka Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Sampaikan KUA-PPAS 2027

Writer: - Senin, 13 Juli 2026
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka Hendra Yunus menyerahkan dokumen persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Wakil Bupati Bangka Syahbudin dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (13/7/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Bangka, Sumselupdate.com – DPRD Kabupaten Bangka menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bangka, Senin (13/7/2026).

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Bangka juga menyampaikan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Read More

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka Hendra Yunus, SE, dan dihadiri Wakil Bupati Bangka Syahbudin, S.IP., M.Tr.IP., Ketua DPRD Bangka Jumadi, S.IP., M.AP., unsur Forkopimda, Plt Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat, lurah, organisasi wanita, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Hendra Yunus menjelaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 telah disampaikan Bupati Bangka kepada DPRD pada 29 Juni 2026 dan selanjutnya dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurutnya, pembahasan meliputi laporan keuangan daerah, realisasi anggaran, hingga pelaksanaan urusan pemerintahan selama Tahun Anggaran 2025.

Wakil Bupati Bangka Syahbudin menerima dokumen persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 usai mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Bangka. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

“Pembahasan juga mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Bangka,” ujarnya.

Setelah mendengarkan pandangan akhir seluruh fraksi, DPRD Kabupaten Bangka menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka yang mengagendakan persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Selain pengesahan Raperda APBD 2025, rapat paripurna juga menjadi agenda penyampaian rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Hendra menjelaskan, dokumen KUA memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah serta asumsi makro yang menjadi dasar penyusunan APBD selama satu tahun anggaran.

Sementara PPAS berisi program prioritas beserta batas maksimal anggaran yang akan menjadi pedoman masing-masing perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka yang mengagendakan persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

“Kami berharap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 benar-benar memprioritaskan program yang menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak langsung sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin efektif dan efisien,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Syahbudin mengatakan persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ia menjelaskan kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD yang telah diaudit BPK kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Alhamdulillah tahapan tersebut dapat kita laksanakan tepat waktu. Terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bangka yang telah bekerja keras membahas Raperda ini hingga akhirnya hari ini dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah,” ujar Syahbudin.

Ia menambahkan berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah pada masa mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Syahbudin juga memaparkan arah kebijakan pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, dokumen KUA dan PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, capaian pembangunan sebelumnya, serta proyeksi kinerja pada tahun mendatang.

“Pemerintah Kabupaten Bangka ingin APBD 2027 tidak hanya menjadi instrumen pembiayaan pemerintahan, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia mengungkapkan sejumlah indikator pembangunan Kabupaten Bangka saat ini menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) telah mencapai 75,38, tingkat kemiskinan berada di angka 4 persen atau lebih rendah dari rata-rata nasional, pendapatan per kapita meningkat menjadi Rp63,27 juta, serta rasio gini berada pada angka 0,20 yang menunjukkan tingkat pemerataan pendapatan cukup baik.

Untuk Tahun 2027, Pemkab Bangka menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,69 persen, peningkatan pendapatan per kapita menjadi Rp65,33 juta, IPM naik menjadi 75,77, serta mempertahankan rasio gini di kisaran 0,205.

Syahbudin menegaskan pemerintah daerah akan terus melakukan reformasi kebijakan fiskal, memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, serta menyusun APBD yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan.

Ia juga menekankan agar belanja daerah lebih diarahkan pada sektor-sektor produktif seperti pariwisata, pertanian, perdagangan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat, pengentasan kemiskinan, serta penguatan layanan dasar.

“Ke depan kami ingin anggaran lebih banyak digunakan untuk belanja yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan didominasi belanja rutin yang kurang produktif,” tutupnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts