NGOPAS Perkuat Sinergi Tim Perancang, Kemenkum Babel Dorong Harmonisasi Peraturan Maksimal 3 Hari Kerja

Writer: - Kamis, 27 Agustus 2026
NGOPAS Perkuat Sinergi Tim Perancang, Kemenkum Babel Dorong Harmonisasi Peraturan Maksimal 3 Hari Kerja (Sumselupdate.com/ Ist)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) kembali melaksanakan kegiatan NGOPAS (Ngopi Pagi Sinergi dan Inspiratif) bersama Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan, Senin (24/8/2026), di Ruang Rapat Perancang Kanwil Kemenkum Babel.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Rahmat Feri Pontoh, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, serta diikuti oleh para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Read More

NGOPAS merupakan forum komunikasi dan evaluasi kinerja mingguan Divisi P3H yang dikemas dalam suasana santai, terbuka, namun tetap produktif. Forum ini menjadi ruang bagi jajaran untuk mengevaluasi capaian kinerja, mengidentifikasi kendala pelaksanaan tugas, menyampaikan gagasan, serta menyusun langkah tindak lanjut guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum di wilayah.

Dalam arahannya, Rahmat Feri Pontoh menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Tim Perancang sekaligus mengingatkan agar kualitas, konsistensi, dan profesionalisme tetap menjadi perhatian utama dalam setiap pelaksanaan tugas.

Rahmat menekankan pentingnya peningkatan mekanisme kerja serta percepatan proses harmonisasi rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah. Kanwil Kemenkum Babel mendorong agar proses harmonisasi dapat diselesaikan secara optimal dengan target maksimal tiga hari kerja, sepanjang seluruh persyaratan dan substansi yang diperlukan telah terpenuhi.

“Percepatan harmonisasi harus berjalan beriringan dengan kualitas. Target tiga hari kerja bukan hanya berbicara mengenai kecepatan, tetapi bagaimana kita membangun pola kerja yang efektif, responsif, terukur, dan tetap menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rahmat.

Hingga pelaksanaan NGOPAS tersebut, Divisi P3H Kanwil Kemenkum Babel telah melaksanakan harmonisasi terhadap 149 Perda/Perkada. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator komitmen jajaran dalam mendukung pemerintah daerah menghasilkan regulasi yang harmonis, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dalam forum tersebut turut dibahas mengenai pembagian zonasi Tim Kerja Perancang yang selanjutnya akan didalami dan ditindaklanjuti berdasarkan kebutuhan serta beban pelaksanaan tugas. Pengaturan tersebut diharapkan dapat memperkuat efektivitas koordinasi, pemerataan pekerjaan, sekaligus mempercepat layanan harmonisasi kepada pemerintah daerah di Kepulauan Bangka Belitung.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa NGOPAS harus dimanfaatkan sebagai instrumen penguatan budaya kerja kolaboratif dan ruang evaluasi yang mampu menghasilkan perbaikan konkret terhadap pelayanan.

“Saya berharap NGOPAS tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi benar-benar menjadi ruang untuk menemukan solusi, memperkuat sinergi, dan melahirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas. Setiap proses harmonisasi harus memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah dan pada akhirnya menghadirkan regulasi yang berkualitas serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Bangka Belitung,” ujar Johan.

Johan juga mendorong seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme serta membangun komunikasi yang intensif dengan pemerintah daerah agar setiap proses harmonisasi dapat berlangsung efektif dan tepat waktu.

“Kanwil Kemenkum Babel harus hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum. Karena itu, pelayanan yang cepat harus tetap diikuti ketelitian, kualitas substansi, dan kepastian proses. Inilah bentuk pelayanan hukum yang responsif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tambah Johan.

Melalui pelaksanaan NGOPAS secara berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Babel berharap koordinasi dan kolaborasi antarpegawai semakin kuat sehingga pelaksanaan tugas Divisi P3H dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, terukur, dan berkualitas dalam mendukung pencapaian target kinerja organisasi.(rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts