Viral Video Diduga Asusila di Belakang Pasar Buah Jakabaring Palembang, Polisi Buru Pemeran

Writer: - Kamis, 9 Juli 2026
Kapolsek SU I Palembang, Kompol Heri, saat dikonfirmasi terkait video dua sejoli yang lakukan perbuatan tak senonoh, Kamis (9/7/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Sebuah video yang diduga memperlihatkan sepasang muda-mudi melakukan perbuatan asusila di ruang terbuka viral di media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp.

Peristiwa tersebut disebut terjadi di kawasan Jalan Pangeran Ratu, tepatnya di belakang Pasar Buah Jakabaring, Palembang.

Read More

Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian itu berlangsung pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Video berdurasi kurang dari dua menit tersebut direkam oleh seseorang yang berada di sekitar lokasi, kemudian tersebar luas melalui media sosial dan pesan berantai.

Menanggapi video yang viral tersebut, Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, Kompol Heri, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi dan sedang melakukan penyelidikan.

Potongan video dua sejoli yang lakukan perbuatan tak senonoh, Rabu (8/7/2026). (Foto; Sumselupdate.com/istimewa)

“Benar, kami telah menerima informasi terkait video viral tersebut. Saat ini anggota kami masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mencari kedua orang yang ada di dalam video tersebut,” ujar Kompol Heri saat dikonfirmasi Sumselupdate.com, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, polisi masih mengumpulkan keterangan dan melakukan penelusuran guna memastikan identitas para pihak yang terekam dalam video serta kronologi lengkap kejadian.

Kompol Heri juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan video tersebut karena berpotensi melanggar norma kesusilaan, etika, dan dapat menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai identitas maupun kronologi kejadian agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan,” katanya.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran hukum yang mungkin dikenakan kepada pihak-pihak yang terlibat.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts