Palembang, Sumselupdate.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan mengamankan satu unit truk tangki yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal saat melintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) wilayah Betung, Kabupaten Banyuasin, Rabu (8/7/2026).
Truk tangki berwarna biru dengan nomor polisi BG 8103 RU tersebut turut diamankan bersama sopirnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, BBM jenis solar yang diangkut truk tersebut diduga berasal dari kilang minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap sopir, petugas memperoleh keterangan bahwa muatan BBM itu diduga akan dikirim ke sebuah kapal yang sedang bersandar di wilayah perairan Banyuasin. Namun, informasi tersebut masih didalami penyidik.
Pada badan truk terlihat tulisan PT Sinar Internasional Perkasa (SIP). Meski demikian, pihak perusahaan membantah kendaraan tersebut merupakan armada resmi miliknya.
Perwakilan PT Sinar Internasional Perkasa, Andre (42), mengatakan pihaknya menduga identitas perusahaan dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Itu bukan unit kendaraan PT SIP. Kami menduga ada oknum yang mencatut nama perusahaan kami,” ujar Andre saat ditemui di Mapolda Sumsel, Rabu (8/7/2026).
Andre juga meminta penyidik Polda Sumsel mengusut tuntas perkara tersebut, termasuk memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kami berharap penyidik dapat mengungkap pihak yang bertanggung jawab sehingga nama baik perusahaan tidak dirugikan,” katanya.
Sementara itu, terkait dugaan adanya pihak yang disebut mengendalikan pengangkutan BBM tersebut, hingga kini belum ada keterangan resmi dari penyidik mengenai identitas maupun keterlibatan pihak mana pun.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Dony Satrya Sembiring, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat belum memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus tersebut.
Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap asal-usul BBM, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
(**)











