Penggeledahan Dishub Palembang, Ratu Dewa: Kami Hormati Proses Hukum

Writer: - Rabu, 1 Juli 2026
Kolase Wali Kota Palembang Ratu Dewa (kiri) dan Wakil Wali Kota Prima Salam (kanan). Ratu Dewa menyatakan menghormati proses hukum terkait penggeledahan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang oleh Kejari Palembang, sementara Prima Salam sebelumnya pernah menyoroti keberadaan sekitar 7.000 unit lampu jalan yang tersimpan di gudang saat melakukan inspeksi mendadak ke Dishub. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Wali Kota Palembang Ratu Dewa angkat bicara terkait penggeledahan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang yang dilakukan Tim Bidang Intelijen dan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan.

Ratu Dewa menegaskan Pemerintah Kota Palembang menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Kami menghormati proses itu dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Kita tunggu proses selanjutnya dari Kejari,” ujar Ratu Dewa, Selasa (30/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejari Palembang di Kantor Dishub Palembang pada Senin (29/6/2026).

Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang dikelola Dishub Kota Palembang.

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik karena sebelumnya Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dishub Palembang pada April 2025.

Saat itu, Prima Salam menemukan sekitar 7.000 unit lampu penerangan jalan umum (PJU) masih tersimpan di gudang. Temuan tersebut diunggah melalui video dan menjadi sorotan masyarakat.

Dalam sidak tersebut, Prima Salam meminta agar pengadaan lampu berbasis listrik PLN menjadi yang terakhir dan secara bertahap digantikan dengan lampu tenaga surya (solar cell).

“Ini yang terakhir pakai lampu listrik. Ke depan pakai solar cell, sehingga dalam tiga tahun ke depan tidak ada lagi pembayaran ke PLN, seluruhnya menggunakan tenaga matahari,” kata Prima Salam saat itu.

Keberadaan ribuan lampu jalan yang masih tersimpan di gudang kembali menjadi perhatian setelah Kejari Palembang mengusut dugaan korupsi pada kegiatan pemeliharaan lampu jalan.

Sebelumnya, Kejari Palembang menjelaskan penggeledahan di Kantor Dishub dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut dan mengumpulkan berbagai dokumen serta barang bukti guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts