Palembang, Sumselupdate.com – Tim gabungan Bidang Intelijen dan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menggeledah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Senin (29/6/2026).
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang, Achmad Arjansyah Akbar, SH, MH, M.Si.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Achmad Arjansyah bersama tim terlihat keluar dari gedung utama Dishub sebelum melanjutkan pemeriksaan ke bagian belakang kantor.
Dalam proses penggeledahan, sejumlah petugas kejaksaan tampak meminta dokumen yang berkaitan dengan kegiatan tahun anggaran 2025 kepada pegawai Dishub yang mengenakan pakaian dinas.
Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus pengadaan lampu jalan yang disinyalir menimbulkan kerugian negara.
Hingga berita ini diturunkan, tim Kejari Palembang masih berada di lokasi untuk melakukan penggeledahan dan mengumpulkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Palembang maupun Dinas Perhubungan Kota Palembang terkait hasil penggeledahan tersebut.
(**)











