156 Perkara Litigasi Ditangani, Kemenkum Babel Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat

Writer: - Sabtu, 27 Juni 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama jajaran saat menyampaikan capaian Program Bantuan Hukum Tahun 2026. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan melalui pelaksanaan Program Bantuan Hukum Tahun 2026.

Program ini dijalankan bersama 10 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi periode 2025–2027.

Read More

Hingga Juni 2026, capaian program menunjukkan hasil yang positif. Sebanyak 156 permohonan bantuan hukum litigasi telah ditangani, sementara 36 permohonan layanan nonlitigasi telah diberikan kepada masyarakat.

Layanan litigasi mencakup pendampingan dan pembelaan hukum dalam proses peradilan. Adapun layanan nonlitigasi meliputi penyuluhan hukum, konsultasi hukum, mediasi, investigasi perkara, pemberdayaan masyarakat, penyusunan dokumen hukum, serta berbagai bentuk layanan hukum lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Program tersebut dilaksanakan bersama 10 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi, yakni Perkumpulan Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel), Hatami Koniah, Lembaga Bantuan Hukum Al Hakim, Lembaga Perlindungan Hukum dan HAM Pancasila, Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Untuk Bangsa Indonesia (KUBI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Lentera Serumpun Sebalai, Milenial Bangka Tengah Keadilan, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Belitung, Lembaga Bantuan Hukum Legal Justice Bangka Belitung, serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Rusti Justicia Bangka Belitung.

Kemenkum Babel terus memperkuat akses bantuan hukum gratis melalui sinergi dengan 10 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum terakreditasi. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan penandatanganan kontrak bantuan hukum beserta addendum, sekaligus melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap Organisasi Pemberi Bantuan Hukum maupun para penerima layanan.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Ferry Pontoh, mengatakan bantuan hukum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan akses terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

“Meskipun pada tahun 2026 terdapat penyesuaian dalam pelaksanaan program, kami tetap berkomitmen memastikan layanan bantuan hukum berjalan secara optimal, tepat sasaran, dan berkualitas. Melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, kami ingin memastikan setiap masyarakat yang berhak memperoleh pendampingan hukum mendapatkan layanan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar Rahmat Ferry Pontoh, Sabtu (27/6/2026).

Ia menambahkan sinergi dengan seluruh Organisasi Pemberi Bantuan Hukum akan terus diperkuat agar akses terhadap keadilan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan Program Bantuan Hukum merupakan implementasi nyata amanat konstitusi dalam menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh akses terhadap keadilan tanpa memandang kondisi ekonomi.

“Bantuan hukum bukan sekadar program pemerintah, tetapi merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan secara nyata. Karena itu, kami terus mendorong seluruh Organisasi Pemberi Bantuan Hukum terakreditasi agar memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Johan.

Ia juga mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan hukum agar memanfaatkan layanan bantuan hukum gratis yang telah disediakan negara melalui Organisasi Pemberi Bantuan Hukum terakreditasi.

Menurutnya, semakin luas masyarakat memanfaatkan layanan tersebut, semakin besar pula kontribusinya dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts