Pagaralam, Sumselupdate.com – Upaya pencurian sarang burung walet di Kota Pagar Alam berhasil digagalkan berkat kewaspadaan pemilik bangunan dan respons cepat aparat kepolisian.
Dua pria asal Kota Bengkulu diamankan saat diduga hendak mengambil hasil sarang walet di sebuah gedung budidaya burung walet di Tebat Baru Ilir, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/6/2026) dini hari. Kasus terungkap setelah pemilik bangunan, Achirudin S, mendengar suara langkah kaki mencurigakan dari lantai atas gedung sarang walet miliknya.
Merasa ada yang tidak beres, Achirudin bersama sejumlah warga melakukan pengecekan sekitar pukul 05.00 WIB. Saat memeriksa bagian dalam bangunan, mereka mendapati dua pria tak dikenal berada di lokasi.
Temuan itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Personel Unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan bersama Tim Opsnal Polres Pagar Alam segera mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pria tersebut tanpa perlawanan.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk melakukan pencurian sarang walet.
Barang bukti yang diamankan antara lain batang aluminium, besi panjang, tali tambang sepanjang sekitar 14 meter, jangkar besi berbentuk huruf U, kunci roda, semprotan air, alat skrap, obeng, lakban, serta tas sandang.
Kedua terduga pelaku diketahui berinisial AS (52) dan M (43), yang merupakan warga Kota Bengkulu. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui datang ke lokasi untuk mengambil sarang burung walet.
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Andi Wijaya didampingi Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur SH mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari kewaspadaan pemilik bangunan dan masyarakat sekitar yang segera berkoordinasi dengan kepolisian. Kami mengapresiasi peran aktif warga sehingga dugaan tindak pidana ini dapat digagalkan sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar,” ujar Ipda Andi Wijaya.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pagar Alam Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterkaitan kedua pelaku dengan kasus pencurian sarang walet lainnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa bangunan budidaya sarang walet masih menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan karena nilai ekonominya yang tinggi.
Di sisi lain, sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan kembali terbukti efektif dalam mencegah tindak kriminalitas sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar.
(**)











