Ratu Dewa Bongkar Keluhan SPMB Palembang 2026, Soroti Dugaan Permainan Uang Masuk Sekolah

Writer: - Rabu, 24 Juni 2026
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan pelaksanaan SPMB harus berlangsung transparan, adil, dan bebas dari praktik pungutan liar demi menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait proses seleksi penerimaan peserta didik baru di sekolah negeri tingkat SD dan SMP.

Evaluasi dilakukan usai Ratu Dewa meninjau Dinas Pendidikan Kota Palembang dan menerima berbagai laporan dari orang tua siswa yang mengalami kendala saat mengikuti proses pendaftaran melalui jalur afirmasi, prestasi, maupun domisili.

Read More

Menurut Ratu Dewa, sejumlah wali murid mengaku kebingungan karena anak mereka tidak lolos seleksi meski merasa telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Berbagai persoalan tersebut dinilai perlu segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Pendidikan adalah hak setiap anak. Karena itu seluruh proses penerimaan murid baru harus berjalan transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Selain persoalan teknis dalam proses seleksi, Ratu Dewa juga menyoroti adanya laporan masyarakat terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) atau permainan uang untuk meloloskan calon siswa ke sekolah negeri tertentu.

Menanggapi hal tersebut, ia menegaskan Pemerintah Kota Palembang tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB. Masyarakat yang memiliki bukti diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

“Saya menerima laporan adanya dugaan permainan uang untuk masuk sekolah. Jika ada bukti, silakan laporkan langsung. Pemerintah akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ratu Dewa juga menginstruksikan Disdik Kota Palembang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini. Evaluasi mencakup sistem seleksi, pelayanan informasi, hingga efektivitas sosialisasi aturan kepada masyarakat.

Menurutnya, masih banyak orang tua yang belum memahami mekanisme penerimaan murid baru sehingga diperlukan penyampaian informasi yang lebih masif dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan agar tidak terjadi kesalahpahaman selama proses pendaftaran.

Meski sebagian besar regulasi SPMB ditetapkan pemerintah pusat melalui sistem nasional, Ratu Dewa menegaskan pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab memastikan pelaksanaannya berjalan baik serta memberikan pendampingan yang memadai kepada masyarakat.

Melalui evaluasi tersebut, Pemerintah Kota Palembang berharap pelaksanaan SPMB ke depan dapat berlangsung lebih tertib, transparan, akuntabel, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts