Pangkalpinang, Sumselupdate.com — Pemerintah Kota Pangkalpinang menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan baru Kementerian Dalam Negeri RI terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025, yang akan menggantikan sistem PPDB.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Pemkot Pangkalpinang, Akhmad Subekti, saat mengikuti rapat koordinasi nasional melalui Zoom Meeting bersama Mendagri Tito Karnavian di Kantor Wali Kota, Kamis (24/4/2025).
Pada kegiatan itu, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui rakor ini, Pemerintah akan membantu pemerintah daerah agar dapat memahami Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang merupakan penyesuaian dari mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Kementerian Dalam Negeri juga akan mendorong pemerintah daerah yang memiliki kemampuan fiskal untuk membantu sarana dan prasarana sekolah negeri dan swasta,” ujarnya.
Asisten Pemkot Pangkalpinang, Akhmad Subekti, menyampaikan bahwa Pemkot Pangkalpinang mendukung penuh Pemerintah Pusat dalam melaksanakan kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru pada tahun 2025 ini.
“Pemkot Pangkalpinang mendukung penuh kebijakan Pemerintah dalam pergantian sistem penerimaan siswa baru, yaitu dari PPDB ke SPMB. SPMB tersebut terdiri atas empat jalur penerimaan siswa baru, yaitu jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi,” pungkasnya.
Jalur domisili sendiri merupakan perubahan dari jalur zonasi yang selama ini diterapkan di sekolah. Dengan perubahan ini, diharapkan proses penerimaan siswa baru dapat lebih efektif dan efisien.(**)











