Tokoh Disabilitas Indonesia Bicara di Forum PBB New York, Agus Hasan Hidayat Serukan Akhiri Diskriminasi

Writer: - Rabu, 10 Juni 2026
Agus Hasan Hidayat dari Indonesia menjadi salah satu panelis dalam Roundtable 1 pada Conference of States Parties (COSP) ke-19 Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) di Markas Besar PBB New York pada 9 - 11 Juni 2026 (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

New York, Sumselupdate.com – Pendiri Revolusi dan Edukasi Masyarakat untuk Inklusi Sosial Indonesia (REMISI), Agus Hasan Hidayat, tampil sebagai panelis dalam Conference of States Parties (COSP) ke-19 Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) yang berlangsung di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, pada 9-11 Juni 2026.

Dalam forum internasional yang mempertemukan pemerintah, organisasi penyandang disabilitas, masyarakat sipil, dan berbagai pemangku kepentingan dunia tersebut, Agus mewakili Indonesia untuk menyuarakan pentingnya penghapusan diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan perlakuan tidak manusiawi terhadap penyandang disabilitas psikososial.

Read More

Pada sesi Roundtable 1 bertajuk “Creating a World Free from Exploitation, Violence and Abuse for All Persons with Disabilities” yang digelar pada 10 Juni 2026, Agus menekankan pentingnya pengakuan terhadap disabilitas psikososial sebagai bagian dari keberagaman manusia yang harus dihormati, dilindungi, dan dipenuhi hak-haknya.

Kehadiran Agus dalam forum tersebut menempatkan perspektif penyandang disabilitas psikososial Indonesia dalam salah satu ruang diskusi global paling penting terkait implementasi Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Selain menjadi panelis pada Roundtable 1, Agus juga tampil dalam side event bertajuk “Centering Youth and Gender Diverse Communities of Persons with Psychosocial Disabilities in the Deinstitutionalization Agenda”.

Dalam paparannya, ia mengungkapkan masih banyak tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas psikososial di berbagai negara, termasuk stigma sosial, budaya sinisme, pendekatan paternalistik, diskriminasi, hingga berbagai bentuk kekerasan yang berakar pada kondisi kesehatan mental seseorang.

Menurut Agus, penyandang disabilitas psikososial masih sering mengalami hambatan untuk berpartisipasi secara setara dalam kehidupan sosial, ekonomi, maupun proses pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan mereka.

“Yang kami perjuangkan adalah penghapusan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan atas dasar kondisi mental seseorang. Disabilitas psikososial harus diterima sebagai bagian dari keberagaman manusia yang perlu dihormati, dipenuhi hak-haknya, serta diberikan ruang partisipasi yang bermakna,” ujar Agus.

Ia juga menegaskan pentingnya memperkuat program deinstitusionalisasi dan layanan dukungan psikososial berbasis komunitas sebagai bagian dari upaya menciptakan kehidupan yang inklusif bagi penyandang disabilitas psikososial.

“Setiap orang berhak hidup di tengah masyarakat, membangun relasi sosial, mengambil keputusan atas hidupnya sendiri, serta memperoleh dukungan yang dibutuhkan untuk berkembang secara mandiri. Karena itu, penguatan community-based psychosocial support menjadi sangat penting dalam mewujudkan inklusi yang sesungguhnya,” katanya.

Selain berpartisipasi sebagai panelis, Agus juga mengikuti Civil Society Forum yang mengangkat tema serupa mengenai upaya menciptakan dunia yang bebas dari eksploitasi, kekerasan, dan perlakuan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas.

Partisipasi Agus dalam COSP ke-19 menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk membawa pengalaman, perspektif, serta aspirasi penyandang disabilitas psikososial ke tingkat global dalam pembahasan isu hak asasi manusia, pembangunan inklusif, dan perlindungan kelompok rentan.

REMISI sendiri merupakan organisasi yang fokus pada advokasi hak-hak penyandang disabilitas psikososial, penghapusan stigma dan diskriminasi, serta penguatan dukungan berbasis komunitas guna mewujudkan masyarakat yang lebih inklusif dan setara.

Melalui keikutsertaan dalam COSP ke-19 CRPD, REMISI berharap isu disabilitas psikososial semakin mendapat perhatian dalam kebijakan publik di tingkat nasional maupun internasional.

Selain itu, organisasi tersebut juga mendorong transformasi layanan kesehatan mental yang lebih berbasis hak asasi manusia, memperkuat dukungan komunitas, serta menjamin penghormatan terhadap martabat dan otonomi setiap individu.

Dengan demikian, tidak ada lagi individu yang mengalami diskriminasi, pengucilan, maupun kekerasan hanya karena kondisi kesehatan mental yang dimilikinya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts