Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Legal Justice Babel bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkum Babel) menggelar penyuluhan hukum terkait bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kelurahan Sinar Bulan, Kecamatan Bukit Intan, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Lurah Sinar Bulan, Teguh Afrianto.
Dalam sambutannya, Teguh menyampaikan apresiasi kepada LBH Legal Justice Babel yang telah memilih Kelurahan Sinar Bulan sebagai lokasi pelaksanaan penyuluhan hukum.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara aparat Kelurahan Sinar Bulan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik.
Menurut Teguh, penyuluhan hukum tersebut memiliki tujuan penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika yang dapat merusak kesehatan, masa depan generasi muda, dan ketertiban sosial.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami ketentuan hukum yang berlaku, mengetahui sanksi terhadap tindak pidana narkotika, serta memiliki keberanian dan kepedulian untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam membangun kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.
“Generasi muda adalah aset bangsa yang harus kita jaga bersama agar terhindar dari pengaruh negatif narkoba,” tambahnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Muda, Sofian, mengenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam pemaparannya, Sofian menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika beserta dampaknya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan generasi muda.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai ketentuan hukum dan sanksi pidana terkait narkotika, pentingnya peran aktif warga dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, serta upaya membangun lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengatakan penyuluhan hukum mengenai tindak pidana narkotika dan mekanisme pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma merupakan bentuk komitmen Kemenkum Babel dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Dengan meningkatnya pemahaman hukum, kami berharap masyarakat Kelurahan Sinar Bulan semakin sadar hukum, mampu menjauhi narkotika, serta memahami jalur yang benar dalam memperoleh bantuan hukum,” ujarnya.
(**)











